Kapolres: Penembakan Sudah Sesuai Prosedur

Pekanbaru | Rabu, 03 Juli 2013 - 10:40 WIB

KOTA (RP)- Penanganan kasus diamankannya Rs (33) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur hingga ditembaknya Rs pada bagian paha kanan beberapa waktu lalu saat ini ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru setelah sebelumnya diproses Polsek Rumbai.

Pihak kepolisian mengatakan, Rs terpaksa ditembak karena mencoba merampas senjata milik petugas. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar kepada wartawan Selasa (2/7) yang ketika itu didampingi Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Tersangka mencoba merampas senjata petugas saat itu,’’ ujar Arief.

Dikatakannya, saat ini Rs masih dalam perawatan atas luka tembak yang dideritanya, setelah nanti sembuh, maka Rs akan menjalani proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru. ‘’Yang menangani Polresta. Nanti setelah kondisi tersangka membaik, kita akan lakukan pemeriksaan,’’ ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini bermula ketika Rs berselisih paham dengan Satria (17) setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Yos Sudarso, Km 16, di depan SPPBE Muara Fajar, Sabtu (29/6) pukul 01.00 WIB.

Saat itu, salah seorang saksi melihat Rs memukul Satria. Meski sudah dipisahkan oleh petugas polisi yang datang, pemukulan tetap terjadi. Informasinya, saat itu Rs sempat mencoba merampas senjata anggota polisi tersebut. Untuk menenangkan situasi, tibalah anggota polisi lainnya, termasuk Kapolsek Rumbai, AKP Franky Tambunan, dengan tetap melawan tersangka mencoba lari, saat itulah dia ditembak pada bagian paha.

Penembakan ini, selanjutnya membuat keluarga tersangka tak terima. Keluarga menyayangkan terjadinya penembakan itu. Salah seorang keluarga, Ricardo mengatakan bahwa Rs mengidap kelainan. ‘’Adik saya mengidap epilepsi,’’ ujar Ricardo.

Sementara itu, Kapolsek Rumbai, AKP Franky Tambunan yang juga menjadi korban pemukulan Rs melaporkan pemukulan yang dideritanya ke Polresta Pekanbaru. ‘’Sudah saya laporkan ke Polresta Pekanbaru, penganiayaan yang dilakukan Rs terhadap saya, dan dua anggota saya, serta seorang anak dibawah umur juga ikut melaporkan Rs karena dianiaya,’’ ujarnya kepada wartawan.

Ia menuturkan, sebelum ditembak, Rs melawan saat akan diamankan ketika Rs menganiaya Satria. Perlawanan yang dilakukan melukai dua anggota polisi. Franky mengatakan, ia sempat menanyai kepada Rs kenapa memukul dua anggotanya, namun bukan jawaban yang didapat, melain dia dipukul oleh Rs.

‘’Saya dipukul hingga telinga saya berdarah. Pandangan saya sempat gelap. Saat ini telinga saya masih berdengung,’’ jelasnya. Ia melanjutkan, pihaknya tidak mengetahui bahwa Rs menderita epilepsi.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook