KOTA (RP) - Kepala Seksi (Kasi) Mapenda Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru Drs H Rialis MPd, mendukung sumbangan infak yang diberlakukan MAN 1 Pekanbaru. Infak tersebut menurut Rialis, merupakan sumbangan sukarela yang dilakukan atas persetujuan rapat komite yang dihadiri sekitar 300 wali murid.
‘’Ada sekitar 400 dan yang datang rapat sekitar 300, ya itu tak ada masalah lagi dengan pembayaran infak tersebut. Itu dibolehkan selama disetujui dalam komite itu,’’ ujar Rialis saat ditemui Riau Pos, Selasa (2/7).
Tentang pemberlakuan uang infak yang dilakukan MAN 1 Pekanbaru tersebut kata Rialis, tidak disetujui sebagian kecil orangtua siswa. Karena besaran infak yang harus dibayar cukup besar mencapai sebesar Rp3-Rp4 juta. Tetapi Rialis menyebutnya jika pembayaran uang infak tersebut sukarela alias tidak dipaksakan dibayarkan.
‘’Kata pihak sekolah, itu tak dipaksakan, kalau dia tidak mampu atau dari keluarga miskin juga tidak dikenakan biaya masuk sekolah apapun termasuk infak tersebut alias gratis,’’ ucap Rialis. Jadi MAN 1 Pekanbaru menurut Rialis tetap memperhatikan siswa yang kurang mampu tersebut yang ikut diberikan fasilitas gratis saat pendaftaran masuk di MAN 1 Pekanbaru.
Jadi MAN 1 Pekanbaru tersebut menurut Rialis, tidak melakukan pungutan liar (Pungli) seperti pemberitaan media, karena pemberlakuan uang infak sendiri sudah disetujui dalam rapat komite. Yang lebih mengejutkan dari perkataan Rialis ini yaitu, MAN 1 Pekanbaru boleh membuat keputusan dalam menetapkan biaya pada saat penerimanaan siswa baru dalam rapat komite.
‘’Kalau tak mampu ya buat surat miskin, sebenarnya besar biaya pendidikan termasuk uang infak yang ditetapkan MAN 1 Pekanbaru diserahkan ke sekolah, tentu berdasarkan rapat komite. Memang itu dibolehkan saja,’’ katanya.
Rialis sendiri sudah meramalkan bahwa uang infak yang diberlakukan MAN 1 Pekanbaru tersebut bakal menuai protes dari sebagian orang. Tetapi meski demikian dirinya mengaku tidak akan melarangnya karena sudah diputuskan komite.
Riau Pos yang coba mengkofirmasi ke MAN 1 Pekanbaru diarahkan ke Wakil Kepala Bidang Humas Emha Delima MPFis. Menurut Emha, pihak sekolah menurutnya tidak melakukan pungutan yang memaksa kepada orangtua siswa.
‘’Dari pihak sekolah, kita tidak melakukan pungutan. Sifatnya kita hanya mengajukan permohonan tentang anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) karena dana dari pemerintah tidak mencukupi. Nah, orangtua siswa menyetujui untuk ikut membantu biaya pengembangan madrasah berupa infak,’’ tutur Emha.(gus/ilo)