SMAN 2 Dituding Jual Jatah Tempatan

Pekanbaru | Rabu, 03 Juli 2013 - 10:12 WIB

KOTA (RP) - Dua warga Pekanbaru, Yusuf (34) dan Bustamam (52) mengadu ke Komisi III DPRD Pekanbaru, Selasa (2/7). Mereka melaporkan SMAN 2 Pekanbaru yang dinilai telah menjual jatah siswa tempatan saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).

‘’Saya sudah melampirkan syarat yang diminta sekolah seperti keterangan camat, lurah, RT/RW setempat, tapi sekolah tidak menerima. Bahkan sekolah menganjurkan, agar bisa terima saya diminta bayar Rp5 juta,’’ jelasnya kepada Ketua Komisi III Muhammad Fadri AR yang langsung menerima aduan ini di ruang komisi, Selasa (2/7).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikatakan Yusuf, mengatakan uang yang dibayarkan itu nantinya akan diserahkan ke komite sekolah dan wakil kepala sekolah. ‘’Uangnya katanya untuk komite dan Waka SMAN 2,’’ ungkapnya.

Bustaman juga mengalami hal serupa. ‘’Padahal jarak sekolah dengan rumah hanya 10 meter. Kami minta Komisi III bisa menyikapinya, dan tampaknya permainan jual beli kuota tempatan oleh sekolah sudah jelas, karena komite minta uang Rp10 juta untuk memasukkan anak di SMAN 2,’’ beber Bustaman.

Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua Komisi III Fadri  meminta warga membuat laporan secara tertulis untuk bisa dijadikan bukti.

‘’Saya baru terima laporannya secara resmi. Ini akan menjadi perhatian Komisi III dan segera kami sikapi,’’ katanya sambil menambahkan jika terbukti benar, pelaku bisa dipidana.

Dikonfirmasi, Kepala SMAN 2 Zuraida mengaku belum tahu. ‘’ Saya tidak mengetahui adanya jual beli kuota tempatan ini. Secepatnya saya akan mencari kebenarannya karena sampai hari ini saya tidak mendapatkan informasi bahkan laporannya dari bawahan. Jika ada bukti, kami akan tindak sesuai aturan,’’ sebut Zuraida.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook