PEKANBARU (RP) - SM (21), warga Jalan Utama, Kecamatan Bukitraya nekat memukul Bripka M Yusuf, polisi lalu lintas yang bertugas di Polresta Pekanbaru, Senin (1/7) sore 17.30 WIB saat ditilang di Jalan Sudirman.
Diduga Sm dalam keadaan mabuk karena polisi menemukan lem pada SM.
Kasat Lantas, Kompol M Mustofa SIK saat dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (2/7) membenarkan adanya pemukulan terhadap seorang anggota satuan lalu lintas.
‘’Saat itu anggota memberhentikan SM karena melihat sepeda motor yang digunakan dalam kondisi tidak standar,’’ jelas Kasat Lantas.
Saat diberhentikan Yusuf, SM melawan dan mengatakan bahwa ia adalah seorang keponakan polisi. Namun, hal ini tidak membuat anggota yang menindak surut. Ketika itu, Yusuf meminta SM menyerahkan STNK kendaraan tersebut.
‘’Tapi dia tidak menyerahkan. Petugas yang menindak malah dipukul pada bagian wajah,’’ lanjutnya.
Setelah memukul Yusuf, SM seketika lari. Petugas saat itu hanya bisa mengamankan sepeda motor milik SM.
‘’Saya langsung minta anggota itu untuk melaporkan penganiayaan itu,’’ tambah Kasat Lantas.
Setelah peristiwa ini dilaporkan, pencarian langsung dilakukan terhadap SM. Senin malam, sekitar pukul 21.00 WIB Sm diamankan saat akan pulang.
‘’Dia saat ini sudah diamankan dan dalam proses,’’ terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar saat ditemui di tempat terpisah.
Kapolresta menegaskan, meskipun SM mengaku sebagai kerabat anggota polisi, proses tetap akan dijalankan.
‘’Tetap ditindak. Perbuatannya akan tetap kita tindaklanjuti. Pelaku diduga dalam keadaan mabuk saat itu. Ini karena petugas yang mengamankan menemukan lem pada pelaku,’’ pungkasnya.(ali)