Inventarisasi Aset Dinilai Tak Jelas

Pekanbaru | Selasa, 03 Juli 2012 - 08:44 WIB

Laporan, MULIM NURDIN, Pekanbaru muslimnurdin@riaupos.co

Pendataan inventarisasi aset milik Pemerintah Kota Pekanbaru masih terkesan amburadul. Beberapa lahan yang selama ini diakui sebagai milik Pemko kini satu persatu statusnya mulai dipertanyakan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Diantara lahan yang hingga sekarang statusnya masih dipertanyakan adalah lahan Pasar Cik Puan.

Sekarang muncul lagi persoalan baru, dimana lahan yang sekarang dipakai untuk  Kantor Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan ternyata juga tidak diketahui siapa sebenarnya yang memiliki lahan tersebut.

Imbas  dari itu semua, Pemko yang ingin membangun fisik  diatas tiga lahan tersebut menjadi tidak berani.

Seperti halnya  Pasar Cik Puan, sampai sekarang pembangunannya belum bisa dilanjutkan, kendatipun di dalam APBD 2012 dianggarkan dana sebesar Rp7,5 miliar. Khusus untuk kantor Disdik dan Diskes memang sampai sekarang pengerjaan bangunan fisiknya belum dilaksanakan.

Karena sampai saat ini kedua surat bukti kepemilikan dari lahan tersebut belum dimiliki Pemko. Pemko hanya mengklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya dengan dasar asetnya tercatat di dalam buku besar.

Sementara bukti berupa surat yang mengatakan bahwa lahan adalah milik Pemko Pekanbaru tidak dimiliki oleh Pemko.

Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Pemko Pekanbaru, Ir Herimufty kepada Riau Pos membenarkan tentang belum jelasnya status kedua lahan tersebut. .

‘’Statusnya itu yang sedang dicarikan sekarang. Kita akan lihat dulu kepada siapa dulunya lahan ini diserah terimakan, termasuk juga gedung dan personilnya. Kita memang punya arsipnya, tapi tidak lengkap. Maklumlah ini barang lama, sehingga pengarsipannya kita tidak jelas, kita usahakan cari  dululah,’’ ungkapnya.

Ketika didesak apakah akibat persoalan lahan ini sehingga pembangunan dua kantor instansi pemerintah itu tidak bisa dilaksanakan pembangunannya dalam tahun 2012, Herimufty langsung mengelak dengan mengatakan pihaknya tidak tahu.

‘’Saya tidak tahu. Kita hanya sebatas status lahannya saja. Nanti kita espos kalau sudah dapat siapa pemiliknya.

Herymufti mengatakan, sebelum otonomi daerah, dua perkantor tersebut dulunya adalah milik Departemen, yakni Departemen Kesehatan dan Departemen Pendidikan.

Apakah dulu hibahnya ke Provinsi atau kemana, inilah yang sampai sekarang belum diketahui. ‘’Kita cari dulu penyerahannya seperti, kalau saya bilang tidak ada, nanti tahunya ketemu,’’ ujarnya.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr H Dahril Darwis MKes yang ditemui Riau Pos, Senin (2/7) juga membenarkan tentang tidak adanya kejelasan tentang lahan tersebut.

Menurutnya, sekarang ini tengah dicari siapa yang sebenarnya memiliki lahan ini. Apakah Provinsi Riau atau Kota Pekanbaru. ‘’Kita sedang mencari suratnya,’’ ujar Dahril

Ketika disinggung tentang terkendalanya pembangunan kantor dinas tersebut akibat dari ketidak jelasan lahan, Dahril Darwis memilih untuk diam dan tersenyum sumringah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Drs H Yuzamri Yakub MPd yang dikonfirmasi Riau Pos terkait persoalan lahan di Dinas Pendidikan, juga enggan untuk berkomentar. Bahkan dia meminta agar persoalan ini tidak terlalu di ekspose  karena akan berpengaruh terhadap dunia pendidikan.(new)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook