PEMKO PEKANBARU

Perwako New Normal Masih Digodok

Pekanbaru | Rabu, 03 Juni 2020 - 10:50 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kota Pekanbaru saat ini menerapkan era new normal (kenormalan baru) pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III berakhir. Petunjuk teknis dan pedoman pelaksanaan new normal dalam bentuk peraturan wali kota (Perwako) saat ini masih digodok.

Secara sederhana dalam masa new normal berbagai aktivitas masyarakat dan usaha yang dibatasi saat PSBB sudah dapat dilaksanakan kembali. Namun, dalam masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) saat ini aktivitas harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.


Dikatakan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Selasa (2/6), pedoman dan petunjuk teknis dalam era new normal sedang disusun.

"Kita akan menerapkan secara resmi (new normal, red) dalam waktu dekat. Karena kami sedang mempersiapkan Peraturan Walikota untuk penerapan tatanan hidup baru atau new normal life," kata dia.

Dia melanjutkan, dengan adanya regulasi dalam bentuk Perwako yang mengatur new normal akan menjadi pedoman dalam setiap kegiatan masyarakat di seluruh tempat. Baik itu di kantor, di tempat usaha, di rumah ibadah, dan sekolah.

Dalam Perwako itu nantinya, seluruh masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan dimanapun.

"Karena satu-satunya cara agar kita terhindar dari penularan Covid-19 adalah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan," urainya.

Dia menggambarkan, dalam perwako nanti di seluruh tempat yang bersifat mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, pemilik tempat wajib melakukan pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, menyediakan tempat pencuci tangan, menerapkan phsycal distancing.

Orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini juga menegaskan new normal tidak sama dengan keberlangsungan hidup normal seperti biasanya. Di mana pada new normal masyarakat hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu diperlukan regulasi yang mengatur terkait hal itu agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan tatanan normal baru.

"Perwako yang mengatur penerapan new normal dapat rampung pekan ini, karena regulasi dalam tahapan penyusunan yang dipertajam dalam bentuk perwako," tutupnya.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook