Usulkan Nama Kecamatan Panam

Pekanbaru | Jumat, 03 Mei 2019 - 13:18 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Pemko bersama DPRD Kota Pekanbaru melalui panitia khusus (pansus) masih membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) pemekaran kecamatan. Pembahasan tinggal mempertimbangkan usulan nama kecamatan. Ada usulan nama kecamatan baru itu Kecamatan Panam, pemekaran dari Kecamatan Tampan.

Di Pekanbaru, Pemko mengusulkan tiga kecamatan yang akan dimekarkan. Yakni Tampan, Tenayan Raya, dan Rumbai. Dengan pemekaran akan ada tiga kecamatan baru. Menggenapi jumlah kecamatan dari 12 menjadi 15 kecamatan. Pemekaran dilakukan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS kepada wartawan, Rabu (1/5) menjelaskan, ranperda pemekaran 
kecamatan hampir rampung dan tinggal mempertimbangkan beberapa usulan yang disampaikan pansus terkait usulan nama kecamatan yang dilakukan pemekaran. ‘’Dari sisi administrasi sudah layak dan sudah memenuhi syarat. Hanya saja ada beberapa usulan yang disampaikan,’’ kata dia.
Baca Juga :Kamsol: Terima Kasih, DPRD Kampar Kembali Mengusulkan Saya

Beberapa usulan ini di antaranya adalah pemberian nama untuk kecamatan-kecamatan yang nantinya akan dipecah. ‘’Ada usulan dari Pak Romi (Waka DPRD Pekanbaru, red) bahwa salah satu Kecamatan Tampan yang dimekarkan diberi nama Kecamatan Panam,’’ sebut M Noer. 

Selain itu, dikatakannya pula adanya usulan dari dewan maupun tokoh masyarakat yang meminta agar Kecamatan Rumbai  dan Rumbai Pesisir di pecah menjadi empat kecamatan. Ini katanya akan jadi pertimbangan. ‘’Diusulkan Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir dipecah jadi empat. Kemarin kan Pemko mengusulkan tiga saja,’’ urainya. 

M Noer berharap pembahasan ranperda ini tak menemui kendala dan dapat segera rampung. ‘’Kami berusaha, dari dewan, pansus juga berharap ranperda ini segera rampung.  Kalau bisa pekan depan sudah final,’’ tambahnya. 

Ranperda pemekaran itu sudah diajukan Pemko ke DPRD pada 2018 lalu. Jika pemekaran terwujud, berdasarkan usulan Pemko nantinya akan ada 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru. Untuk Kecamatan Tampan akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Bina Widia dan Tuah Madani. Nama Kecamatan Tampan sendiri dihapus karena memiliki kesamaan nama dengan salah satu kelurahan di Payung Sekaki.

Kemudian Kecamatan Tenayan Raya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan tambahan akan diberi nama Kecamatan Kulim. Selanjutnya Kecamatan Rumbai akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Rumbai Barat dan Rumbai Timur. Sementara Kecamatan Rumbai Pesisir hanya akan berubah nama menjadi Kecamatan Rumbai.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook