(RIAUPOS.CO) - Penetapan 1.200 guru honor oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru beberapa waktu lalu malah dikeluhkan. Sebab berdasarkan format surat yang dikeluarkan Disdik Pekanbaru, isinya justru berbeda dengan yang dikeluarkan Disdik Provinsi Riau.
Surat yang dikeluarkan Disdik Riau merupakan surat keputusan (SK). Sehingga guru honor provinsi bisa mengurus Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sebagai pengakuan secara resmi oleh pemerintah. Sedangkan Disdik Pekanbaru hanya surat penetapan saja, sehingga mereka tidak bisa mengurus NUPTK dan sertifikasi guru honor.
Berdasarkan data Forum Guru Honor Sekolah Negeri (FGHSN) baru 400 orang dari 1200 orang yang telah memiliki NUPTK. Artinya ada 800 orang lagi belum memiliki NUPTK karena terganjal surat penetapan mereka dari Disdik.
Kegelisahan tersebut membuat sejumlah guru honor yang tergabung dalam FGHSN mengadu ke Plt Wali Kota (Wako) Pekanbaru Ayat Cahyadi bertepatan dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Rabu (2/5) di ruang kerjanya. Para guru tersebut meminta kepada Plt Wako untuk mengubah redaksional surat yang dikeluarkan oleh Disdik itu.
“Selain itu, kami juga meminta perihal gaji kami dianggarkan dalam APBD Perubahan. Kami berharap gaji kami tidak lagi dianggarkan di dana BOS,” kata Sarno selaku Ketua FGHSN di sela-sela menyampaikan aspirasi.
Sebab selama ini gaji mereka hanya Rp400 hingga Rp500 ribu. “Itupun di tahun 2018 baru dibayarkan dua bulan yakni Januari dan Februari. Kami meminta sebelum puasa gaji kami dibayarkan dari bulan Maret hingga Mei,” ujarnya.
Plt Wako Pekanbaru Ayat Cahyadi menyebutkan, untuk persoalan redaksional surat penepatan tersebut, dirinya akan berkoordinasi dengan Disdik untuk mengubah redaksionalnya. “Untuk pengganggaran gaji di APBD Perubahan, kami tidak bisa janjikan sebab itu masalah anggaran yang melibatkan banyak pihak,” katanya.
Ia mengaku siap untuk membantu para guru honor di Pekanbaru. Sebab peranan guru honorer sangat penting untuk kemajuan daerah dalam mendidik generasi muda.
“Keluhan dari guru terkait insentif akan kita tindak lanjuti. Nanti saya perintahkan kepala dinas untuk menyiapkan administrasi dan BPKAD untuk mencairkannya. Kalau bisa sebelum lebaran harus dibayarkan, sesuai permintaan para guru tadi,” ujarnya.(gem)
Laporan DEBSY MEDYA SEPTIANI, Kota