Pusat Tetapkan DBH Pekanbaru Rp499 M

Pekanbaru | Jumat, 03 Mei 2013 - 17:15 WIB

PEKANBARU (RP)- Pemerintah pusat menetapkan dana bagi hasil (DBH) Kota Pekanbaru tahun 2013 sebesar Rp499 miliar.

Dari target yang sudah ditetapkan itu, hingga triwulan pertama jumlah DBH yang sudah diterima pemerintah Kota Pekanbaru baru sebesar 20 persen dari peraturan menteri keuangan (PMK) atau Rp104 miliar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Bagi Hasil dan Pendataan Dispenda Kota Pekanbaru, Achmad Fauzan R kepada Riau Pos.(lim). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Sabtu (4/5).









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook