PEKANBARU (RP)- Pemerintah pusat menetapkan dana bagi hasil (DBH) Kota Pekanbaru tahun 2013 sebesar Rp499 miliar.
Dari target yang sudah ditetapkan itu, hingga triwulan pertama jumlah DBH yang sudah diterima pemerintah Kota Pekanbaru baru sebesar 20 persen dari peraturan menteri keuangan (PMK) atau Rp104 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Bagi Hasil dan Pendataan Dispenda Kota Pekanbaru, Achmad Fauzan R kepada Riau Pos.(lim). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Sabtu (4/5).