SPBU Jangan Layani Pembeli Jerigen!

Pekanbaru | Jumat, 03 Mei 2013 - 11:01 WIB

Laporan AGUSTIAR dan JOKO SUSILO, Kota

Manajer Cabang Pemasaran Pertamina, Freddy Anwar menegaskan kepada semua SPBU untuk tidak melayani pembeli BBM dengan menggunakan jerigen. Jika kedapatan maka akan ada sanksi tegas yang diberlakukan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Disebutkan Freddy, penegasan ini dilakukan supaya di Pekanbaru dan sekitar atau di semua wilayah kerja Pertamina yang kini mengalami kesulitan dapatkan BBM dan antrean di SPBU bisa diminimalisir bahkan tidak antre lagi.

Dikatakannya, Pertamina selama ini sudah memaksimalkan dalam pemantauan terhadap penyaluran BBM di SPBU. Bagi SPBU yang ketahuan menjual BBM kepada pembeli yang menggunakan jerigen, akan ada sanksi tutup.

“Artinya, SPBU tidak boleh melayani pembeli jerigen karena ini dilarang. Namun kalau pun ada yang beli pakai jerigen harus ada surat rekomendasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat. Misal kalau untuk nelayan harus ada rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan,’’ terangnya kepada Riau Pos, Kamis (2/5). Soal pemberian sanksi terhadap SPBU yang masih melayani pembeli jerigen sudah dilakukan.  ‘’Kita langsung cabut izinnya. Ada beberapa sanksi jika kedapatan, mulai dari sanksi yang ringan, seperti penahanan pasokan sampai pencabutan izin,” tegas Freddy.

Hal ini dilakukan sesuai surat edaran yang disampaikan ke setiap SPBU. Pembelian BBM menggunakan jerigen harus ada rekomendasi dari SKPD Pemda. Jika tak ada rekomendasi dari SKPD, jangan dilayani.

Mengomentari soal larangan pembeli jerigen ini, Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza SH meminta agar Pertamina serius dalam melakukan penertiban ini, dan memperketat pengawasan terhadap pembelian BBM di SPBU yang menggunakan jerigen.

“Kita lihat di setiap SPBU saat ini, mereka yang membeli BBM menggunakan jerigen tak ada membawa surat rekomendasi itu. Makanya saya juga bertanya-tanya, mengapa mereka yang membeli menggunakan jerigen masih diberikan begitu saja oleh petugas SPBU. Padahal ini juga rentan terhadap penyelewengan,” katanya.

Ditegaskannya, ini tanggung jawab Pertamina dalam mensukseskan pendistribusian BBM tepat sasaran. ‘’Apalagi BBM subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu. Kalau pembelian menggunakan jerigen ini nyatanya dijadikan untuk hal lain atau dijual lagi, tentu ini menyimpang dari aturan,” tutupnya.

Wali Kota Pekanbaru H Firdaus MT tidak setuju jika Pertamina menyinggung peran Pemda yang tak maksimal soal pengendalian bahan bakar minyak (BBM). Disebutkan Pertamina sebelumnya, akibat pengendalian BBM gagal, maka terjadi krisis solar.

Firdaus mengakui jika pemerintah termasuk Pemko Pekanbaru memiliki tanggungjawab terkait pengawasan distribusi BBM. Tetapi demikian tetap masalah distribusi BBM termasuk solar dan premium ada di tangan Pertamina. Firdaus menyebut, kelangkaan solar bukan karena adanya indikasi penimbunan akibat lemahnya pengawasan serta pengendalian dari pemerintah. Tetapi krisis solar tersebut semata-mata karena solar tidak ada alias kuotanya yang dikurangi.   

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk memantau serta mengawasinya, tetapi yang terjadi saat ini BBM-nya tidak ada atau kuotanya berkurang,” ujarnya.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook