PEKANBARU (RIAUPOS.COP) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru, Selasa (2/4/2019) memusnahkan narkoba jaringan Bengkalis. Hadir dalam pemusnahan itu, Kepala BNNK Pekanbaru AKBP Sukito SH MH, Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun SH MH perwakilan dari Polresta, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan BBPOM.
Dijelaskan Sukito, ekstasi itu dari jaringan Bengkalis. Awalnya berjumlah 7.000 butir, terus dipecah-pecah sehingga tinggal 1.185 butir dengan tersangka Fadli. Fadli dikendalikan oleh Randi dari Lapas Pekanbaru dengan masa hukuman 4 tahun dalam kasus yang sama yaitu narkoba.
Randi yang mengendalikan Fadli dari dalam Lapas untuk mengambil 7.000 butir ekstasi warna pink logo kucing itu di Bengkalis. "Kami membekuk Fadli di salah satu hotel di Jalan Arengka II Pekanbaru. Lewat pengakuannya muncul nama Randi," ungkapnya.
Sementara bandar di atas Randi atas nama Her saat ini masih diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Cepat atau lambat, Her pasti bisa kami bekuk. Karena setiap gerakannya terus kami awasi," ungkap Sukito.
Sementara sabu berasal dari Toni Estrada seberat 19, 4 gram. Toni dibekuk di salah satu warnet di Kulim, saat menunggu pelanggan. "Sebelumnya sabu itu setengah ons, namun sebagian sudah terjual. Toni bertransaksi melalui sambungan telepon seluler," jelas Sukito.
Disebutkannya, Toni mendapatkan sabu dari F, saat ini F sedang diburu. Menurut Sukito, di samping penindakan, harus diberikan edukasi narkoba kepada masyarakat. Edukasi untuk mengurangi pemesanan atau permintaan.
"Jika sudah diedukasi, masyarakat akan mengerti bahaya penyalahgunaan narkoba," ungkap Sukito. Tidak hanya sampai di situ peran BNNK Pekanbaru, selain pemberantasan dan edukasi, ada rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan bagi pecandu setelah menjalani assessment.
"Bagi yang sudah terkena akan kami rehab dan ini kami lakukan secara terus menerus," sebutnya. Sementara Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun mengatakan melakukan koordinasi dengan BNNK Pekanbaru.
"Memberantas penyalahgunaan narkoba tidak bisa sendiri, tapi harus dilakukan secara bersama-sama," katanya.(mng)
Editor: Fopin A Sinaga