Acara Perpisahan Sekolah Jangan Persulit Wali Murid

Pekanbaru | Rabu, 03 April 2019 - 15:26 WIB

Acara Perpisahan Sekolah Jangan Persulit Wali Murid
Muzailis

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan pihak sekolah agar tidak memberatkan orang tua murid dengan pungutan-pungutan. Termasuk pungutan acara perpisahan.

Jelang akhir tahun ajaran, sekolah selalu menyelenggarakan acara perpisahan. Biaya kegiatan biasanya dipungut dari peserta didik. Keluhan soal pungutan uang perpisahan yang dirasa memberatkan ini mulai dilontarkan sejumlah wali murid.


Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Muzailis menegaskan bahwa  tidak ada kewajiban, khususnya bagi murid dari keluarga kurang mampu untuk membayar dana seperti untuk acara kegiatan perpisahan yang digelar sekolah. Ia memastikan, kebijakan Disdik ini telah diketahui semua pihak sekolah. Sehingga murid yang kurang mampu tidak wajib membayar uang perpisahan tersebut.

“Tidak diwajibkan bagi murid yang tidak mampu,” ungkap Muzailis kepada Riau Pos, Selasa (2/4).

Lanjut Muzailis, acara perpisahan juga tidak harus dilaksanakan pihak sekolah. Sekolah yang tidak melaksanakan acara perpisahan, menurut Muzailis tidak ada masalah. Artinya pelaksanaan acara perpisahan sekolah tidak jadi kewajiban. “Tidak wajib (acara perpisahan sekolah, red),” terangnya.

Jika kegiatan acara perpisahan di sekolah tetap dilaksanakan, menurut Muzailis, pastinya telah disepakati orang tua murid dalam rapat komite sekolah. Jika telah disepakati maka dilaksanakan acara perpisahan sekolah menurut Muzailis diperbolehkan. “Kalau itu persetujuan orang tua dan komite ya, boleh-boleh saja,” tuturnya.(ilo)

 

Editor: Rindra Yasin

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook