Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru muslimnurdin@riaupos.com
Dalam waktu dua bulan terakhir, petugas kebersihan, baik yang ada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dishub, Dinas PU, dan kecamatan harus ‘’berpuasa’’.
Pasalnya sampai sekarang Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum bisa membayarkan gaji untuk mereka. Hal ini dikarenakan lambatnya proses pengesahan APBD Kota Pekanbaru.
Nur (40) salah seorang petugas penyapu jalan di Jalan Sudirman saat dijumpai Riau Pos mengaku sudah kewalahan untuk mendapatkan uang guna menutupi keperluan hidupnya dalam sehari-hari.
Berharap gaji yang akan diterima dari Pemko Pekanbaru sudah dua bulan terakhir ini belum satu senpun bisa mereka dapatkan. Menurutnya, setiap kali ditanya, Dinas Kebersihan dan Pertamanan sebagai instansi tempat bekerja mengaku belum bisa membayarkan, karena uang APBD belum bisa dicairkan.
‘’Kami sudah sangat kewalahan untuk mencarikan pinjaman uang. Bahkan sekarang hutang makan kami di kedai sudah menumpuk. Kami terkadang malu, karena setiap pemilik kedai bertanya kapan hutang akan dibayar, kami hanya bisa bilang, tunggu dulu buk/pak ya, kami belum terima gaji. Terkadang ada sebagian yang bisa mengerti, tapi ada juga kedai tempat kami mengutang yang tidak bisa terima. Tapi kami terpaksa harus bersabar menerima omelan dari pemilik kedai itu sendiri,’’ katanya.
Nur berharap agar pemerintah secepatnya untuk mencairkan APBD tersebut, sehingga hutangnya yang sekarang sudah menumpuk di kedai bisa segera diselesaikan.
Menurutnya, dalam menghidupi keluarga, uang yang diharapkan hanyalah gaji dari pekerjaan membersihkan Kota Pekanbaru, sementara tunjangan lain tidak ada.
‘’Kami ini tidak sama dengan PNS, kalau sekarang tidak menerima tunjangan, tapi mereka tetap bisa terima gaji, sementara kami tidak ada penghasilan lainnya bisa kami terima,’’ katanya mengeluh.
Menyikapi keluhan warga tersebut, Muhammad Fadri, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru saat ditemui di Kantor Wali Kota Pekanbaru mengatakan, keterlambatan pengesahan APBD ini cukup terjadi pada tahun ini saja, tidak berlanjut pada 2013 mendatang.
Karena keterlambatan dalam pengesahan APBD, tidak hanya pelaksanaan pembangunan yang ada di Pekanbaru yang mengalami penundaan, akan tetapi para tenaga honor dan tenaga kebersihan yang ada di beberapa instansi menjadi terlantar.
‘’Selama dua bulan ini, dalam tanda kutip mereka harus berpuasa. Mereka tidak bisa mendapatkan gaji dikarenakan APBD belum bisa dicairkan. Ini adalah dampak dari pelaksanaan Pilkada kita yang terlampau panjang waktunya, yakni terjadi penundaan selama enam bulan. Harusnya APBD itu paling lambat akhir Desember setiap tahunnya sudah di ketuk palu, sehinga pada saat memasuki bulan Januari tahun berikutnya APBD itu sudah bisa dicairkan,’’ katanya.
Fadri menyebutkan, harusnya dengan telah dilakukannya pengesahan APBD pada 7 Pebruari lalu, idealnya awal Maret ini sudah bisa dicairkan.(nto)