HUKUM

Siang-siang Truk Bebas Melintas di Jalan HR Soebrantas

Pekanbaru | Senin, 03 Februari 2020 - 12:23 WIB

Siang-siang Truk Bebas Melintas di Jalan HR Soebrantas
Mobil truk bermuatan kayu akasia saat melintas di Jalan HR Soebrantas, Panam. Padahal Sesuai Perda, truk dapat melintas dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. (MUSLIN NURDIN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Truk tronton bermuatan kayu akasia melintas bebas di Jalan HR Soebrantas, Senin (3/2/2020) pukul 11.23 WIB. Sang sopir yang mengendarai truk tampak santai di dalam truk, tanpa ada rasa takut akan ditangkap dan ditilang oleh pihak kepolisian.


Sesekali badan truk terlihat oleng saat melintasi badan jalan yang bergelombang. Kondisi ini tentunya sangat membahayakan bagi pengguna jalan lain yang melintas di Jalan HR Soebrantas.


 

Seperti yang terjadi pada satu unit truk yang membawa kayu bakar dua hari yang lalu di Jalan HR Soebrantas. Akibat patah as, kayu yang tersusun di dalam bak truk berhamburan ke badan jalan. Syukurnya saat itu tidak ada korban jiwa.

 

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra yang dikonfirmasi Riau Pos Sabtu (1/2/2020) kemarin, mengaku pihaknya sudah bekerja serius. Dan setiap truk yang melintas di luar jam yang sudah ditentukan akan ditilang.

 

"Sesuai Perda, truk dapat melintas dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Tapi di luar itu akan ditilang," katanya.

 

Laporan: Muslim Nurdin

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook