Tak Masalah Mutasi Sebelum 100 Hari

Pekanbaru | Jumat, 03 Februari 2012 - 08:18 WIB

KOTA (RP) - Wali Kota Pekanbaru disebutkan bisa saja melakukan mutasi kepala satuan kerja (Satker) sebelum 100 hari kerjanya. Selama keputusan itu untuk memajukan Kota Bertuah Pekanbaru.

‘’Menyangkut mutasi jabatan dalam lingkungan Pemko, itu kebijakan wali kota yang telah dilantik. Dia punya hak prerogatif dan harus dihormati keputusan itu,’’ sebut anggota DPRD Pekanbaru Kamaruzaman kepada Riau Pos, Kamis (2/2).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kader Partai Demokrat ini menambahkan, mutasi bisa dilakukan kapan saja dan tidak akan ada masalah jika sebelum 100 hari menjabat sebagai kepala daerah yang baru. ‘’Kalau wali kota ingin melakukan perubahan pada Satker, silahkan saja dan tidak ada masalah dan berdasarkan keperluan. Saya yakin tidak akan ada masalahnya,’’ ucapnya.

Intinya wali kota sekarang adalah wali kota definitif sehingga bisa melaksankan mutasi kapan saja. ‘’Kapan saja wali kota definitip bisa mutasi pejabat,’’ tuturnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook