KASUS OKNUM POLISI TIKAM POLISI

Dalami Unsur Perencanaan

Pekanbaru | Selasa, 03 Januari 2023 - 10:53 WIB

Dalami Unsur Perencanaan
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan (ISTIMEWA)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terus mendalami kasus oknum polisi yang menikam rekan seprofesinya. Terbaru, penyidik telah menggelar prarekonstruksi kasus beberapa waktu lalu.

Hal ini dilakukan dalam rangka mencari persesuaian keterangan tersangka dan juga saksi-saksi, didukung dengan alat bukti yang ada. Dalam hal ini, penyidik juga mendalami dugaan unsur perencanaan aksi oleh tersangka.


Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, setakat ini sudah 9 saksi yang diperiksa penyidik. ''Kurang lebih sudah 9 orang yang diperiksa. Tersangka ditahan di Polda Riau,'' sebutnya, Senin (2/1).

Sedangkan prarekontruksi, digelar untuk mengetahui sesuai keterangan tersangka dan saksi-saksi. Keterangan tersebut disinkronkan untuk menyamakan suatu pemahaman penyidik dan saksi-saksi.

''Apakah ini ada perencanaan atau sesuai dengan keterangannya, pembunuhan, atau penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang,'' imbuh dia.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol J Setiawan mengatakan, proses Kode Etik Profesi Polisi (KEPP) terhadap Bripka WF yang menyandang status tersangka, juga sedang berproses. ''Lagi proses. Setelah selesai proses, pasti kita sidangkan (kode etik),'' sebut Setiawan belum lama ini.

Diungkapkannya, tim Propam sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Bripka WF sendiri. Setiawan menuturkan, jika memang terbukti bersalah, Bripka WF bisa dikenakan ancaman sanksi terberat.

''Ancamannya terberat dikeluarkan dari polisi,  Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),'' tegasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang anggota kepolisian bernama Aiptu RL tewas bersimbah darah, Selasa (20/12/2022) lalu. Ia meregang nyawa akibat ditusuk oknum polisi bernama Bripka WF. Kejadian berlangsung di areal Sekolah Polisi Negara (SPN) yang terletak di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar

Di mana, peristiwa bermula saat korban Aiptu RL yang merupakan anggota Provos SPN mendatangi Bripka WF ke Pos Penjagaan. Korban bertanya kepada pelaku, alasan dirinya tidak mengikuti apel.

Karena pertanyaan itu, Bripka WF emosi. Kejadian sempat dilerai oleh anggota polisi lainnya. Hingga akhirnya pelaku disuruh pulang dan senjata api yang dimiliki pelaku juga ditahan. Sejurus kemudian, Bripka WF kembali lagi ke SPN. Di sana ia kembali bertemua korban, Aiptu
RL.

Disaat itulah perkelahian kembali terjadi. Pelaku menusuk korban hingga menghembuskan nafas terakhir.(gem)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook