PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih dipusingkan dengan terus membengkaknya tagihan listrik oenerangan jalan umum (PJU). Tak tanggung-tanggung mencapai belasan miliar setiap bulannya dari jumlah 41 ribu PJU, sementara yang meterisasi baru sekitar 10 ribu.
Oleh karena itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM menyarankan untuk 2019 ini pemko melalui OPD terkait, baik itu Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Bapenda, atau BPKAD dapat merumuskan dan menjadi acuan dalam meminimalisir pengeluaran untuk PJU.
“Saran kami untuk 2019 ini seluruh lampu jalan menggunakan meteran, “ kata Nofrizal, Rabu (2/1). Selain itu juga, politisi PAN ini pun menyarankan penggunaan lampu jalan itu harus sesuai dengan keperluan dan semuanya terdata. “Karena itu bisa menjadi dasar untuk kebijakan selanjutnya,” paparnya.
Karena memang, kata Nofrizal, sampai hari ini juga hasil audit BPKP belum di-publish. “Dan sebenarnya dari audit ini bisa tahu mana saja lampu-lampu yang ilegal dan mana yang tidak, dan kita masih menunggu audit,” tambah Nofrizal.
Disampaikan Nofrizal, dilihat dari pendapatan PPJ mencapai Rp112 miliar per tahun yang dipungut pemko, sementara pengeluarannya mencapai lebih kurang Rp140 miliar untuk PJU.
“Makanya yang sebesar ini harus dilakukan upaya efisiensi, dan tentunya akan juga bagi masyarakat, karena anggarannya bisa dialokasikan ke yang lain,” ungkapnya.
Untuk itu juga, Nofrizal minta semua pihak di lingkungan pemko agar bisa mengambil sikap. “Dan dulu ada juga pihak ketiga menawarkan kerja sama soal PJU ini, dan meng-cover semua PJU, dan pemko tidak lagi mengeluarkan uang untuk tagihan bulanan. Sekarang ini kan pemko dinilai merugi terus, dan ini harus disikapi,” tegasnya.