KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru, pada tahun ini menganggarkan Rp12 miliar untuk perbaikan jalan rusak. Jika anggaran tersebut sudah siap digunakan, maka PUPR akan segera memulai melakukan pengerjaan.
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MT mengatakan, untuk dapat merealisasikan anggaaran tersebut, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan terkait administrasi. Selain itu, rapat-rapat persiapan juga terus dilakukan.
“Tahun ini anggaran untuk perbaikan jalan dan pekerjaan OP sebesar Rp12 miliar di APBD murni 2019. Kami juga baru saja melakukan rapat membahas tentang evaluasi kerja di tahun 2018 dan rencana di tahun ini. Termasuk membahas terkait perbaikan jalan yang sudah banyak dilaporkan rusak,” katanya, kemarin.Lebih lanjut dikatakannya, persiapan administrasi terkait tersebut di antaranya yakni menyiapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK). Selain itu, pihaknya juga sudah memetakan jalan-jalan mana saja yang menjadi prioritas untuk diperbaiki.
“Untuk jalan mana saja yang akan diperbaiki sudah kami petakan. Tinggal pengerjaannya saja di tahun ini,” ujarnya.
Dari beberapa jalan rusak yang ada di Pekanbaru tersebut, dua jalan yang menjadi prioritas pihaknya yakni Jalan Suka Karya dan Darma Bakti yang akan diaspal ulang karena sudah rusak cukup parah. Jalan Suka Karya yang ada di Kecamatan Tampan dan Jalan Darma Bakti di Kecamatan Payung Sekaki.
“Jalan Suka Karya dan Darma Bakti ini jadi prioritaskan kami untuk segera diperbaiki. Dalam waktu dekat kami akan segera melakukan perbaikan dengan pengaspalan ulang. Meksipun sebelumnya juga sudah dilakukan pemeliharaan dengan cara tambal sulam di lokasi kerusakan tersebut,” katanya.
Menurut data yang dilaporkan, jalan rusak dan telah dilakukan perbaikan baik tambal sulam ataupun perawatan rutin pada 2018 lalu di antaranya Jalan Cipta Karya, Jalan Pattimura, Jalan Parit Indah, Jalan Kesadaran, Jalan Kepala Sawit, Jalan Lembah Raya, Jalan Tanjung Batu dan Jalan Karya Maju.
“Selain itu ada Jalan Melur, Jalan Mangga, Jalan Nenas, Jalan Belimbing, Jalan Rajawali, Jalan Teratai, Jalan Dahlia, Jalan Tiung Ujung, Jalan Meranti, Jalan Pembangunan, Jalan Ahmad Jalan Dahlan, Jalan Kapling dan Jalan Sutomo,” sebutnya.
Tidak hanya itu, Indra Pomi menambahkan, jalan yang telah diperbaiki dan menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru yakni Jalan Dharma Bakti, Jalan Bundo Kandung, Jalan Lion Air, Jalan Lobak, Jalan Kota Baru, Jalan Perdagangan dan Pasar Bawah.
“Ada lagi yakni Jalan Paus, Jalan Garuda Ujung, Jalan Inpres, Jalan Hang Jebat, Jalan Bambu Kuning, Jalan Anggrek, Jalan Srikandi, Jalan Adi Sucipto, Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Setia Maharaja, Simpang Kini Balu, Jalan Setia Budi, Jalan Sakuntala, Jalan Tanjung Jaya, Jalan Rawa Indah, Jalan Nurul Amal, dan Jalan Amal Mulia,” ungkapnya.
“Selain itu ada Jalan Arjuna, Jalan Pandayani, Jalan Swa Karya, Jalan Lumba-lumba, Jalan Cemara Gading, Jalan Cemara Tretes, Jalan Angkasa, Jalan Majalengka, jalur lambat, Jalan Bangau Sakti, Jalan Kartama, Jalan Rambutan, dan Jalan Pemuda,” ungkapnya.(sol)