Pajak Penangkaran Walet Nol

Pekanbaru | Jumat, 03 Januari 2014 - 15:12 WIB

KOTA (RP) - Realisasi pendapatan pajak sarang burung walet sampai tahun 2014 masih nol besar. Berdasarkan catatan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru, pendapatan dari sektor pajak sarang walet tersebut, sejak tiga tahun terakhir ini belum ada hasilnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pendataan Dispenda Pekanbaru Defri Hatmaja, mengatakan data penangkaranan sarang burung walet di Pekanbaru yang dimilikinya hanya sebanyak 96 penangkaran. Pihaknya telah melakukan jemput bola terhadap seluruh penangkaran walet tersebut, namun demikian tidak satu pun pengusaha sarang walet yang membayar pajaknya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Belum satu pun pengusaha penangkaran sarang burung walet tersebut bayar pajak. Masih nol tiga tahun terakhir realisasi pajaknya, ini memang sangat disayangkan,’’ ungkap Defri Hatmaja.

Perda penangkaran walet sendiri sudah ada sejak tahun 2011. Di dalam Perda tersebut selain diatur tentang penarikan pajaknya, juga terkait pembinaan terhadap keberadaan sarang burung walet. Di mana dilarang berada dipadat pemukiman pendudukan atau di dalam kota.

Defri Hatmaja mengatakan, dalam penarikan pajak tersebut dilakukan setiap kali panen. Per tahunnya panen sarang burung walet dapat dilakukan lebih dari satu kali. Defri Hatmaja tidak menjelaskan secara rinci terkait besaran pajak sarang burung walet sekali panen tersebut.   

Padahal usaha penangkaran sarang burung walet tersebut, merupakan potensi pendapatan pajak yang sangat menjanjikan jika dikelola dengan baik, karena perkilonya sarang burung walet mencapai Rp3 juta. Tetapi setahun terakhir harga sarang burung walet sudah mulau jatuh. ‘’Kalau sekarang harganya sudah tidak sampai Rp3 juta per kilonya, informasinya harganya sudah jatuh,’’ tutur Defri Hatmaja.

Defri Hatmaja mengakatan, beberapa waktu kemarin pihaknya diajak rapat bersama instansi terkait membicarakan terkait penangkaran sarang walet di Pekanbaru. Rapat tersebut dihadiri Dispenda, Dinas Pertanian (Distan), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) dan Satpol PP serta BPT Pekanbaru. Dalam rapat tersebut kata Defri Hatmaja, Pemko Pekanbaru masih fokus untuk menangani penangkaran walet, sehingga ke depan dapat merealisasikan pajak.

‘’Artinya soal pajak sarang walet masih menjadi pembahasan. Kemarin kami diundang dalam rapat yang membahas terkait penangkarang sarang walet,’’ tutupnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook