PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan evaluasi terhadap izin tempat hiburan malam yang diduga dijadikan sebagai tempat aktivitas prostitusi.
Asisten I Bidang Pemerintah kota Pekanbaru M Noer mengatakan pihak akan melihat sejauh apa pelanggaran yang telah dilakukan tempat hiburan malam yang ada di kota Bertuah,
"Kita lihat dulu sejauh mana pelanggarannya, apabila mereka melanggar aturan tentu akan kita tutup tempat hiburan malam itu, " ujarnya kepada Riaupos.co, Senin (2/11/2015) di kantor Walikota Pekanbaru
namun kata M Noer, pihaknya tidak mau gegabah dalam mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan, sebab apabila salah dalam mengambil tindakan maka pemilik tempat hiburan malam akan melakukan penuntutan.
"Kita lihat dulu kesalahannya dan kita pelajari pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik tempat hiburan malam. Dalam mengambil tindakan kita juga harus berhati-hati," katanya.
M Noer mengaku belum mendapat informasi resmi, baik dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun dari pihak yang berwajib atau kepolisian.
"Kita belum tau apakah SKDP terkait sudah mengetahui informasi adanya pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan malam, kita akan menganalisa izinnya, jika benar mereka melakukan pelanggaran makan tentu akan kita cabut izinya," tandasnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi