PEKANBARU

Menangkan Proyek Pengelolaan Sampah Rp53 Miliar, PT MIG Bertanggung Jawab Bersihkan 8 Kecamatan

Pekanbaru | Senin, 02 November 2015 - 16:49 WIB

Menangkan Proyek Pengelolaan  Sampah Rp53 Miliar, PT MIG Bertanggung Jawab Bersihkan 8 Kecamatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PT Multi Inti Guna bakal menangani persoalan sampah di delapan kacamatan di Pekanbaru. Itu setelah perusahaan tersebut dipastikan menang pada lelang proyek multiyear pengolahan sampah senilai Rp53 miliar.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru Edwin Supradan mengatakan, pengerjaan pengolahan sampah akan mulai dilakukan pihak ketiga pada pertengahan bulan November.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Sekarang kita sedang menunggu penandatangan kontrak dengan PT MIG, yang akan dilakukan setelah perda APBD-P ditandatangani," ujarnya kepada Riaupos.co, Senin (2/11/2015)

Disebutkan Edwin, sambil menunggu penandatanganan kontrak dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam pengangkutan sampah, pihak ketiga sudah melakukan berbagai persiapan. Seperti pengadaan armada sampah, rekrut personil kebersihan dan lain sebagianya.

"Mereka punya waktu dua minggu untuk mempersiapkan semua, sebab mulai pertengahan bulan ini seluruh sampah di delapan kecamatan sudah dikerjakan mereka," paparnya.

Kata Edwin, ketika kerjasama dengan pihak ketiga DKP hanya bertugas melakukan pengangkutan sampah di empat kecamatan serta mengawasi pengelolaan sampah oleh pihak ketiga di delapan kecamatan.

"Untuk pengawasan ini ada beberapa indikator yang kita tetapkan, yaitu setiap hari mereka minimal menggangkut sampah 610 ton, kebersihan di delapan kecamatan serta laporan-laporan dari masyarakat," sampainya.

Pengolahan sampah yang menjadi tanggung jawab  pihak ketiga di delapan kecamatan. Antara lain, Kecamatan Tampan, Sukajadi, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Sail, Limapuluh, Senapelan dan Pekanbaru Kota.

Laporan: Riri R Kurnia

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook