RAZIA TEMPAT HIBURAN MALAM

Kriminolog: Jangan Sampai Pemko Disebut Pelihara Prostitusi

Pekanbaru | Senin, 02 November 2015 - 00:21 WIB

Kriminolog: Jangan Sampai Pemko Disebut Pelihara Prostitusi
Suasana saat polisi melakukan razia ke tempat hiburan malam, Sabtu (31/10/2015). (DEFRY MASRI/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kriminolog dari Universitas Islam Riau (UIR) Dr Syahrul Akmal Latief Msi mengatakan, adanya program-program Polresta yang bersifat aksi di lapangan atau penindakan langsung patut mendapatkan apresiasi.

"Kita berharap dua lembaga berbeda ini, polisi dan Pemerintah Kota Pekanbaru memiliki hubungan dan komunikasi yang baik. Karena dampak langsung dari baiknya atau bagusnya pekerjaan penegak hukum dan pemerintah adalah masyarakat kita sendiri. Apalagi pemegang jabatan dan keputusan adalah orang lapangan seperti saat ini," ujar Syahrul.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dosen di jurusan Kriminologi Fakultas Fisipol UIR ini mengatakan bahwa dari pantauannya selama Polresta Pekanbaru melakukan gebrakan, terkadang tidak diiringi dengan peran pemerintah setempat.

"Beberapa program Polresta dengan bertujuan adanya perubahan ditempat tersebut terkadang pemerintah terkesan lambat menyambut atau mengikuti. Misalnya, saat razia Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam. Pasca penggrebekan, sebelum kembali bibit baru pengedar, coba adakan pelatihan kerja atau kegiatan lainnya di situ," terang Syahrul.

Alumni Doktoral Universitas Kebangsaan Malaysia ini mengatakan bahwa kasus yang paling berbahaya jika pemerintah lambat mengambil keputusan atau memberi sanksi tegas adalah kasus prostitusi yang baru di razia polisi Sabtu malam lalu. "Kalau di wilayah tersebut masih dalam Kota Pekanbaru, Pemko harus memberi tindakan, jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang dan menyebut pemerintah memelihara aktivitas prostitusi," kata Syahrul.

Laporan: Defry Masri

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook