Parkir di Badan Jalan Picu Kemacetan

Pekanbaru | Sabtu, 02 November 2013 - 07:46 WIB

PEKANBARU (RP) - Banyak kendaraan penumpang seperti taksi yang berhenti dan menunggu penumpang di badan jalan. Hal ini seringkali pula memicu terjadinya kemacetan.

Seperti yang sering dijumpai di Jalan Ahmad Yani, kendaraan penumpang berargo tersebut seringkali menggunakan badan jalan untuk memarkirkan kendaraannya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kondisi ini telah pula dikeluhkan oleh sejumlah pengendara, seperti yang diungkapkan Siti (32) salah satu pengendara kepada Riau Pos, Jumat (1/11). Menurutnya, ulah sopir taksi yang parkir di badan jalan sambil menunggu penumpang acapkali menimbulkan kemacetan di depan RS Santa Maria tersebut.

‘’Sebenarnya tidak taksi saja yang parkir di badan jalan, tetapi kendaraan penjemput siswa juga sering parkir di badan jalan sembari menunggu siswa pulang, sehingga jalanan menjadi macet. Apalagi taksi inikan memang tidak boleh parkir di badan jalan untuk menunggu calon penumpang,’’ ujarnya.

Senada dengan Siti, Hendra (36) warga Kecamatan Senapelan, juga mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya, seharusnya taksi mempunyai tempat untuk menunggu penumpang tanpa menggunakan badan jalan.

‘’Jalan Ahmad Yani ini padat lalu lintasnya, apalagi di depan RS Santa Maria dan Sekolah Santa Maria ini banyak yang berlalu lalang, sehingga apabila ditambah dengan kendaraan yang parkir di badan jalan, tentu sangat tidak tepat dan membuat jalanan menjadi sempit,’’ tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi menuturkan, apa yang dilakukan oleh sopir taksi dengan memarkirkan kendaraannya di badan jalan sangat tidak tepat.

‘’Untuk mengatasi hal ini, kita telah menurunkan tim untuk menertibkan kendaraan taksi tersebut. Kemudian mereka juga kita imbau untuk tidak mengulanginya,’’ ujar Dedi.

Sementara itu, di depan Pasar Pagi Arengka, Dedi mengaku telah menurunkan petugas untuk memantau dan melarang kendaran untuk parkir di badan jalan.

‘’Kita menurunkan anggota pada pagi, siang dan sore hari. Namun, saat petugas pergi mereka kembali parkir di sana dan tidak mengindahkan rambu-rambu larangan parkir,’’ ungkap Dedi.

Dedi mengimbau agar para pengendara bisa mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang di sana. ‘’Karena ini untuk kepentingan bersama. Mari kita patuhi rambu-rambu yang telah dipasang sehingga tidak lagi terjadi kemacetan di depan pasar,’’ ajaknya.(*4/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook