11 Wanita Jondul Terjaring

Pekanbaru | Jumat, 02 November 2012 - 09:39 WIB

Laporan  AGUSTIAR,  Pekanbaru agustiar@riaupos.co

Sebanyak 13 orang terjaring razia rutin Satpol PP di wilayah Jondul Baru, Blok D dan Blok B Pekanbaru, Kamis (1/11) pagi. Dua di antaranya laki-laki tanpa status.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kebanyakan dari yang terjaring saat didatangi petugas sedang istirahat tidur, oleh karena tidak bisa menunjukkan identitas jelas maka mereka di gelandang ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk dimintai keterangan dan dibuat perjanjian.

Disebutkan Kepala Kantor Satpol PP Pekanbaru, Baharuddin razia yang dilakukan ke Jondul ini adalah antisipasi praktik prostitusi terselubung yang selama ini meresahkan masyarakat kota. Dan juga menindaklanjuti banyaknya laporan dari warga yang masuk.

‘’Ya, kami melakukan penertiban di Jondul, dan ada sekitar 13 terjaring, 11 di antaranya wanita pekerja tempat hiburan malam, dan dua laki-laki. Mereka diamankan ke kantor karena tidak bisa menunjukkan KTP,’’ kata Baharuddin saat di konfirmasi Riau Pos.

Dari informasi yang dirangkum Riau Pos, razia yang dilakukan oleh Satpol PP ini adalah kos-kosan yang disinyalir banyak dijadikan tempat prostitusi terselubung itu. Ada sekitar enam tempat di razia dari dua Blok itu.

‘’Kita melakukan penertiban ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, jadi kepada yang tidak bisa mematuhi aturan itu kami tertibkan, pemilik kos kami panggil dan kami sampaikan menerima penghuni kos harus jelas, jangan asal terima saja,’’ katanya lagi.

Disebutkannya lagi, kebanyakan dari pemilik tempat kos tidak berada di Pekanbaru. Dan kondisi ini menyulitkan petugas untuk memberikan peringatan.

‘’Pemiliknya banyak berada di luar kota, namun kami tetap tegaskan agar pemilik kos harus mengerti dengan aturan kos,’’ ujar Baharuddin.

Terhadap wanita yang banyak bekerja di tempat hiburan malam ini, didata satu persatu oleh petugas. Juga diberi penjelasan harus segera memiliki identitas. Mereka sempat ditahan, namun ada juga yang dibebaskan setelah ada penjamin.

‘’Kepada penjamin kita juga minta supaya bertanggung jawab, setelah ini harus dapat mengurus identitas yang dijamin, dan kami minta ada laporannya,’’ sebutnya.

Salah satu wanita yang terjaring razia, Mela, saat diwawancarai Riau Pos, memang tidak memiliki tanda identitas sama sekali. Bersama dengan kakaknya dia bekerja di salah satu tempat hiburan malam.

‘’Kami baru empat bulan di Pekanbaru, dan kami bekerja di sini. Tadi kami sempat takut, karena kami didatangi saat sedang istirahat tidur,’’ ujar Mela.

Ditegaskan Kakan Satpol PP, kegiatan razia ini akan rutin dilakukan, sampai masyarakat Pekanbaru benar memiliki identitas jelas.

‘’Kami ingin tegakkan perda, dan kami juga perlu bantuan semua pihak untuk dapat mewujudkannya,’’ tutupnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook