Layanan Paspor Dua Hari Selesai

Pekanbaru | Jumat, 02 November 2012 - 09:32 WIB

PEKANBARU (RP) - Tidak lama lagi, waktu pengurusan paspor tidak perlu memakan waktu hingga empat hari, malah sebaliknya hanya dua hari.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Amran Aris di ruang kerjanya, Kamis (1/11). Menurutnya, banyak aspek yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk pembenahan pelayanan dan hasilnya hanya dalam dua hari pembuatan paspor sudah bisa selesai.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Peluncuran akan kami lakukan dalam waktu dekat. Mudah-mudahan masyarakat berkenan dengan pelayanan yang kami berikan, sehingga kami menjadi lebih percaya diri,’’ ungkap Amran.

Ditanya hal-hal apa saja yang dibenahi agar birokrasi menjadi tidak berbelit-belit. Disebutkan Amran, hari pertama masyarakat memasukkan berkas, lalu difoto dan wawancara, keesokan harinya paspor sudah bisa diambil.

Untuk mencapai itu, pembenahan dilakukan. Mulai dari penambahan loket menjadi 11 dan dari jumlah itu, sebanyak lima loket khusus pelayanan pembuatan paspor, sementara selebihnya ada yang untuk orang asing serta loket pembayaran.

Tidak hanya sampai disitu, salam, tegur dan sapa bakal diberlakukan, sehingga masyarakat merasa nyaman berhubungan dengan pihak Imigrasi. Tentang fasilitas ruangan, tentu diperbaiki, baik untuk para pegawai maupun untuk ruang tunggu. sehingga suasana benar-benar nyaman, sejuk dan kondusif.

‘’Meski jumlah kita masih kurang, namun yang ada kita maksimalkan. Bagi yang mau bekerja, namun tidak memiliki keterampilan akan diberi keterampilan, sehingga semua pegawai mampu bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan,’’ sebut Amran.

Bahkan agar pegawai nyaman, saat ini pihaknya membuat pintu sidik jari. Jadi pegawai yang tidak berkepentingan tidak bisa masuk ke ruangan lain. Semua ditata dengan baik, agar situasi kerja benar-benar nyaman.

Menyangkut mesin, sejauh ini sudah cukup baik. Sehari pihaknya menangani sekitar 125 hingga 150 pengurusan paspor. Dan kabar baiknya, sekitar 75 persen masyarakat mengurus sendiri tanpa melalui biro jasa. Itu artinya, sama waktu selesainya diurus biro jasa dengan mengurus sendiri.

‘’Informasi ini setidaknya dapat menjawab tanya masyarakat terkait pelayanan. Saat peluncuran, tentu akan kami kabarkan,’’ sebut Amran.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook