Pengurus Masjid Paripurna Belum Digaji Tiga Bulan

Pekanbaru | Selasa, 02 Oktober 2018 - 09:09 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Petugas masjid paripurna yang ada di Kecamatan Rumbai mengaku belum menerima gaji hingga tiga bulan atau sejak Juli lalu. Kondisi tersebut dikeluhkan para petugas karena pembayaran gaji tertunda cukup lama.

Salah seorang petugas masjid paripurna Al Muhajirin yang ada di Kecamatan Rumbai, M Toat Nasution mengatakan, pihaknya tidak mengetahui kenapa gaji mereka tertunda hingga tiga bulan lamanya. Sementara itu, mereka mendapatkan informasi bahwa gaji petugas masjid paripurna di Sukajadi sudah terbayarkan.

Baca Juga :Polisi Selidiki Pembobolan Kotak Infak Masjid Ar-Rahman

"Petugas masjid paripurna baik kelurahan dan kecamatan yang ada di Rumbai sudah tiga bulan tidak gajian. Sedangkan petugas masjid paripurna di Kecamatan Sukajadi kami dapat informasi malah sudah gajian," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Camat Rumbai Femi Heliza mengatakan bahwa gaji petugas masjid paripurna di Kecamatan Rumbai untuk bulan Juli memang baru dicairkan pada Senin (1/10) siang. Sedangkan untuk gaji bulan Agustus, masih dalam tahap pengajuan pihaknya.

"Kalau gaji Juli memang baru cair tadi siang (kemarin, red). Bendahara saya yang langsung mengambil uangnya tadi. Sedangkan kalau Agustus baru ada perintah untuk mengajukan, karena kami sifatnya menunggu perintah pengajuan dulu baru mengirimkan berkas," jelasnya.

Dijelaskan Femi, pihaknya memang tidak mau mengajukan berkas pencarian dana petugas masjid paripurna sejak awal. Pihaknya lebih baik menunggu ada perintah dari pihak BPKAD baru mengajukan pencairan dana.

"Kalau kami mengajukan dulu sementara belum diperintahkan, nanti justru lebih lama cairnya. Karena kadang berkasnya hilang dan itu yang membuat lama karena harus membuat berkas baru," sebutnya.

Ke depannya, untuk pendistribusian gaji petugas masjid paripurna akan dilakukan via transfer Bank Riau Kepri. Untuk itu, pihaknya mengimbau petugas masjid paripurna untuk membuat rekening Bank Riau Kepri.

"Tujuannya agar tidak sulit dalam pendistribusian dana gaji petugas masjid paripurna tersebut. Untuk itu gaji Agustus akan langsung ditransfer saja," ujarnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook