Lahan Parkir Syarat Khusus Bangun Sekolah

Pekanbaru | Rabu, 02 Oktober 2013 - 09:54 WIB

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru jokosusilo@riaupos.co

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Zulfadil menyikapi serius tentang penyediaan lahan parkir disetiap sekolah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dengan menyediakan lahan parkir untuk penjemput, sehingga dikemudian hari diharapkan keberadaan sekolah tidak menimbulkan masalah kemacetan.

Penyediaan lahan parkir penjemput tersebut bakal benar-benar menjadi syarat khusus ke depan untuk pembangunan sekolah baik negeri dan sekolah swasta.

‘’Ke depan kita perhatikan, sekolah harus menyedikan lahan parkir khusus (penjemput,red),’’ ujar Zulfadil kepada Riau Pos kemarin.

Diakuinya, terkait adanya beberapa sekolah penyebab kemacetan arus lalu lintas, karena disebabkan kendaraan penjemput tersebut bakal ditindak-lanjutinya. Disdik bakal memanggil kepala sekolah atau pengelola yayasan jika merupakan sekolah swasta.

Pemanggilan pihak sekolah tersebut untuk menyelesaikan kemacetan di sekolahnya. Tetapi terlebih dulu pihak Disdik bakal survei ke bebarapa sekolah penyebab macet tersebut dan saat ini data sekolah tersebut sudah dimiliki Disdik. Sekarang ini tinggal petugas memanggilnya dan kemudian dibahas bersama untuk mencari jalan keluar secepatnya.

‘’Misalnya, pihak sekolah memberlakukan petugas khusus yang mengatur kendaraan penjemput tersebut, dengan melarang lama-lama kendaraan penjemput ke sekolah, setiap penjemput tidak boleh lama-lama parkirkan kendaraanya di depan sekolah,” ujarnya.

Saat ini Disdik Kota Pekanbaru sedang melakukan koordinasi dengan pihak Dishubkominfo Pekanbaru. Hal ini untuk menjalin kerja sama dengan pihak Dishub.

Disisi lain, Kabid Wasdal Dishubkominfi, Aripin mengatakan, sejauh ini pihaknya belum merealisasikan.

Pihaknya bakal melakukan survei lokasi terlebih dahulu, apakah jalan tersebut sesuai dan pantas untuk dipasang rambu larang berhenti atau tidak.

‘’Kalau di depan sekolah itu ada halte, tak mungkin bus Trans Metro Pekanbaru tidak boleh berhenti untuk naikan penumpang. Untuk itu rencana pemasangan rambu itu kita survei dulu, tetapi tetap kita dukung,’’ ujar Kabid Wasdal Dishubkominfo Pekanbaru, Aripin SH kepada Riau Pos.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook