Deklarasi #2019GantiPresiden Jilid II Dibatalkan

Pekanbaru | Minggu, 02 September 2018 - 14:28 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Panitia membatalkan rencana deklarasi #2019GantiPresiden jilid II. Sesuai rencana awal, deklarasi yang kedua kalinya ini, digelar pada Ahad (2/9) di Pekanbaru.

Ketua Panitia Deklarasi #2019GantiPresiden Pekanbaru, Husni Thamrin sudah menyampaikan secara resmi pegumuman pembatalan rencana aksi itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Diketahui, ini merupakan pembatalan kali kedua, di mana pertama rencana aksi 26 Agustus, lalu diundur menjadi 2 September, dan akhirnya rencana itu kembali dibatalkan. Pembatalan rencana #2019GantiPresiden ini disampaikan langsung panitia.

“Dengan ini kami sampaikan dan nyatakan, untuk 2 September acara deklarasi #2019GantiPresiden dibatalkan,” kata Husni Thamrin, kemarin.

Pembatalan ini dikatakan Husni, karena mempertimbangkan hal dan segala sesuatunya. Namun, dirinya tidak menjelaskan rinci. Artinya, rencana aksi deklarasi #2019GantiPresiden jilid II resmi tidak jadi diselenggarakan.

Yang jelas, putusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sesuatu dan lain hal yang sifatnya koordinatif.

“Kita batalkan sampai dengan waktu yang akan kami umumkan nanti. Kita belum bisa menentukan kapan waktunya,” ujar Ketua FPI Kota Pekanbaru itu.

Alasan pembatalannya sangat substansial, objektif dan subjektif. Dipastikan panitia, bukan terkait perizinan. Hanya saja, ada persoalan internal yang perlu diperbaiki.

Keputusan tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan presidium pusat. Dengan pembatalan ini, panitia mengatakan bahwa jika nanti ada aksi terkait itu, bukan merupakan tanggung jawab mereka.

Aksi ini sempat mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Namun dia membantah bahwa, bukanlah penolakan yang menjadi alasan pembatalan tersebut. “Bukan karena itu,” ujarnya.

Sebelumnya panitia memutuskan, deklarasi #2019GantiPresiden pada 26 Agustus di Pekanbaru, diganti, atau dijadwalkan ulang pada 2 September,” ujarnya, Jumat petang. Namun, aksi #2019GantiPresiden tetap digelar dengan mendadak di Masjid An Nur Pekanbaru, 26 Agustus.

Ada dua alasan yang menjadi pertimbangan diundurnya kegiatan ini. Pertama kata Husni Tamrin, terkait tidak dikeluarkannya izin keramaian oleh pihak kepolisian. Pengajuan izin keramaian itu, sudah diserahkan ke kepolisian sejak 20 Agustus lalu.

“Surat pemberitahuan atau izin keramaian masuk tanggal 20 Agustus 2018. Sampai hari ini, Jumat (24/8), pemberitahuan atau izin keramaian deklarasi #2019GantiPresiden di Riau, belum direkomendasikan oleh Polresta dan Polda Riau,” sebutnya.

Alasan kedua katanya, karena menyesuaikan jadwal para presidium pusat #2019GantiPresiden. Pada hari yang sama kata dia, jadwal presidium #2019GantiPresiden pusat, bentrok dengan jadwal di daerah lain.

“Jadwal dewan pimpinan pusat #2019GantiPresiden, di beberapa wilayah di Indonesia, yakni di Surabaya, Pontianak, Riau dan lain-lain, bersamaan,” ujarnya.

Oleh karena itu, agar kegiatan tersebut bisa berjalan dengan aman dan lancar, pihaknya menundanya.

“Tanggal 2 September itu, insha Allah. Disesuaikan dengan jadwal di pusat. Yang hadir kita belum tahu, nanti disesuaikan dengan presidium pusat,” ujarnya.

Dia juga menyebut, deklarasi #2019GantiPresiden itu, adalah bentuk penyampaian pendapat di muka umum. “Itu adalah hak bersuara, hak menyampaikan pendapat di depan umum, selagi tidak anarkis dan tidak provokatif,” ujarnya.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook