KOTA (RIAUPOS.CO) – Banyaknya ruas jalan di Kota Pekanbaru yang tanpa marka jalan, menjadi keluhan pengendara kendaraan bermotor. Namun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru belum bisa melakukan perbaikan maupun pembuatan marka baru, lantaran ada kesalahan dalam penghitungan volume satuan.
Pantauan di beberapa lokasi, dibeberapa ruas jalan tak terlihat garis warna putih sebagai penanda batas jalan, selain itu cat berwarna putih yang menempel dipermukaan aspal sudah tampak mulai memudar, seperti di ruas Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Teratai serta ruas jalan lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Manajement dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru, Edi Sofyan tak menampik beberapa jalanan masih minim marka jalan. Dia mengatakan, pihaknya telah mengganggarkan untuk marka, akan tetapi belum bisa dikerjakan.
“Ada anggaranya namun belum bisa kita kerjakan,” ujarnya kepada Riau Pos beberapa waktu lalu.
Belum bisanya dikerjakan perbaikan maupun pembuatan marka baru, akibat adanya kesalahan dalam penetapan voleme satuan. Dimana semestinya dalam satuan meter lari, akan tetapi dibuat dengan ukuran meterpersegi. “Ada kesalahan, seharusnya dibuat dalam ukuran meter lari tapi dibuat meterpersegi. Sehingga terjadi perbedaan,” ungkapnya.
Adanya kesalahan itu sambung Edi, pengerjaan marka jalan untuk sementara waktu ditunda, menjelang dilakukan perbaikan dalam menetapkan ukuran satuan. Ditambahkan Plt Kabid Manajemen Rekasaya Lalu Lintas, perubahan itu akan dilakukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 mendatang. “Nanti kami ubah di APBD-P, setelah diperbaiki baru kami kerjakan untuk marka jalan itu,” jelasnya.
Ketika disinggung berapa besaran anggaran marka jalan tahun 2017, Edi tak dapat menyebutkannya. Anggaran marka jalan untuk ruas jalan yang menjadi prioritas.(*3)