KOTA (RIAUPOS.CO) - Perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap fasilitas pejalan kaki dinilai sangat rendah. Pasalnya, jembatan penyebrangan orang (JPO) sudah lama dalam kondisi rusak, tak kunjung diperbaiki.
Kini, kondisi dua JPO yang berdiri di ruas jalan protokol tepatnya depan Plaza Sukaramai dan Pasar Dupa kian memprihatinkan. Lantai jembatan terbuat dari plat besi sudah mulai keropos, beberapa lubang menganga menghiasi lantai hingga tangga untuk naik turun bagi pengguna.
Bagian atap jembatan sebagai pelindung pengguna dari terik matahari dan hujan sudah tak terlihat. Bahkan tiang-tiang penyangga tampak berkarat dan berlubang, akibat tidak pernah dilakukan pemeliharaan dan perawatan. Kondisi ini jika dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan jembatan tersebut akan memakan korban jiwa.
Menariknya meski kondisi tidak terawat, jembatan tersebut dimanfaatkan sebagai lahan bisnis oleh pengusaha reklame. Di bagian sisi kiri dan kanan terpasang billboard atau papan reklame yang mempromosikan berbagai produk.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT kepada Riau Pos mengatakan, terkait kondisi JPO tersebut pihaknya telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera memperbaikinya. Mengingat, kata dia, jembatan tersebut ramai digunakan pejalan kaki.
“Saya sudah inatruksikan Dishub, melakukan pemeliharaan dan perawatan,” ungkapnya, Rabu (1/8).
Dalam rencana disampaikan dia, pihaknya akan menyerahkan pengelolaan dan perbaikan jembatan penyebaran orang (JPO) kepada pihak ketiga. Kebijakan tersebut agar pemko tidak mengeluarkan anggaran untuk perbaikannya melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Itu mau kita kerja samakan dengan pihak ketiga, sehingga nanti pemeliharan dan perawatan dilakukan mereka,” paparnya.
Jembatan penyeberangan di Jalan Jenderal Sudirman depan Plaza Sukaramai dan Pasar Dupa, dibangun oleh PT Caltex Pacific Indonesia atau Chevron yang dihibahkan ke Pemko Pekanbaru. Ketika ditanyakan kepada Firduas, apa yang menjadi kendala dalam perbaikan sebab kerusakan tersebut sudah berlangsung lama. “Jika kondisinya sudah mendesak kita perbaiki dengan APBD,” ujarnya.
Terpisah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Pekanbaru Kendi Harahap menjelaskan, perbaikan JPO dapat dilakukan apabila sudah ada kejelasan terhadap status aset, sebab jembatan tersebut dibangun oleh pihak ketiga. “Sedang diurus pengalihan aset secara adminitsrasi. Dari pihak swasta ke Pemko. Ini dalam proses penyelesaian, jika rampung maka perbaiki,” jelas Kendi.
Dipaparkan dia, nanti perbaikan akan dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga, kepada Kendi disampaikan, Wali Kota Pekanbaru meminta perbaikan segera dilakukan lantaran kondisinya membahaya pengguna jalan kaki, bila perlu menggunakan APBD.
“Kita setuju saja, sesuai perintah pimpinan. Tapi jembatan itu telah disurvei pihak ketiga dan tinggal menunggu pelaksanaan kerja sama,” ujarnya.(rir)