KOTA (RP) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Adri Yanto kembali menegaskan kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT untuk melakukan evaluasi terhadap Satpol PP Pekanbaru. Dari laporan yang diterima dan dari informasi di media, Satpol PP melalukan pungli dengan membawa nama lembaga ini sudah merusak citra. Tidak hanya dari tempat hiburan, dari PSK pun disikat.
‘’Aksi ini pungli ini jelas mencederai lembaga Satpol PP sendiri, yang tadinya diharapkan bisa menegak aturan bagi yang melanggar, malah justru mencari keuntungan dibelakang lembaga itu. Tentu ini menjadi kewenangan Wako untuk melakukan evaluasi, karena surat edaran yang melanggar itu justru Satpol PP,’’ tegas Adri, Kamis (1/8).
Disebutkan politisi PAN ini, saat ini dan masih dalam masa larangan buka pada siang hari, sudah semakin berani saja pengelola buka misalkan tempat hiburan bilyar seperti di jalan Sultan Syarif Kasim, begitu juga rumah makan di mall. ‘’Jangan seperti kura-kura dalam perahulah, dan tidak perlu latah saya kira Wako untuk menginstruksikan melakukan penertiban,’’ ujarnya.
Soal pungli terhadap PSK dinilai Adri sangat memalukan, pasalnya dengan cara ini membuat citra Satpol PP dimata masyarakat kesan tidak baik. ‘’Harusnya Satpol PP punya wibawa dalam bertindak agar dihormati, tapi jika sudah PSK saja dipungli ini memalukan, harus ditertibkan dan diberi pembinaan, jika bukan warga Pekanbaru deportasi ke daerah asalnya,’’ katanya berang.
Disebutkannya, secara jujur dan dari hasil pantauannya sambil lalu di beberapa tempat memang diakuinya sudah banyak yang buka. ‘’Apa himbauan Wako hanya untuk 20 hari, dan 10 hari sudah bebas?’’ tanya Adri.
Dikatakannya, anggota Komisi I DPRD Kota ini, minta Wako juga mengevaluasi tim yustisi dalam melakukan penertiban ini. ‘’Tidak bisa juga disalahkan pengelola jika nekat buka, karena memang dari informasi mereka juga memberikan setoran kepada oknum untuk membekingi. Ini bukan rahasia umum lagi, sekarang tinggal Wako bersikap,’’’’ ungkapnya.(gus)