Kanwil DJP Riau Tutup Program Pengungkapan Sukarela dengan Donor Darah

Pekanbaru | Sabtu, 02 Juli 2022 - 13:09 WIB

Kanwil DJP Riau Tutup Program Pengungkapan Sukarela dengan Donor Darah
Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari (lima kiri) foto bersama manajemen Hotel Furaya Pekanbaru usai bakti sosial donor darah, Senin (27/6/2022). (FURAYA PEKANBARU FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau bekerja sama dengan Relawan Peduli Covid-19 Provinsi Riau dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekanbaru menggelar bakti sosial donor darah di Hotel Furaya Pekanbaru selama 4 hari,  sejak Senin-Kamis (27-30/6).

Kegiatan Bakti Sosial ini digelar dalam rangka peringatan Hari Donor Darah sedunia yang jatuh pada tanggal 14 Juni 2022 dan Hari Pajak yang nanti akan diperingati pada tanggal 14 Juli 2022 memdatang.


"Penutupan kegiatan Bakti Sosial ini juga dilaksanakan bertepatan dengan berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela oleh Direktorat Jenderal Pajak," kata Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari, Jumat (1/7).

Kegiatan Donor Darah ini digelar dengan tujuan untuk menjaga stok darah agar tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Pekanbaru. Melalui kegiatan ini, jumlah kantong darah yang berhasil dikumpulkan berjumlah 2.781 kantong darah dengan rincian perolehan 503 kantong di hari pertama, 522 kantong di hari kedua, 620 kantong di hari ketiga, dan 802 kantong dihari terakhir.

Selain Donor Darah, Kanwil DJP Riau juga menyediakan helpdesk perpajakan untuk melayani wajib pajak yang memiliki kendala dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, atau memiliki hal yang ingin ditanyakan seputar perpajakan, dan kelas pajak.

"Pajak dan donor darah esensinya hampir sama. Pajak membagikan sebagian aset dan penghasilan kita kepada masyarakat lain melalui kas negara sedangkan donor darah membagikan darah kita melalui bantuan Palang Merah Indonesia," ujar Ahmad.(anf)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook