Laporan Joko Susilo dan Agustiar, PekanbaruDinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sejauh ini belum mendapatkan informasi serta laporan, baik terkait tentang keberatan wali murid maupun tentang proses tahapan penyelenggaraan PPDB. Kepala Disdik Kota Pekanbaru Prof Zulfadil mengatakan, pengawas PPDB tahun 2013 telah diturunkan untuk memantau sampai pelaksanaan PPDB selesai. Begitu juga saat ada kejanggalan terkait tentang adanya pungutan yang dilakukan sekolah, sehingga sangat memberatkan wali murid. Itu merupakan sasaran utama pengawas Disdik Kota Pekanbaru. Namun dikatakan Zulfadil, dirinya belum mendapatkan laporan dari petugas pengawas PPDB tersebut. ‘’Laporan pengawas PPDB pun belum ada, saya kira aman saja tahapan PPDB. Wali murid pun bisa langsung melapor ke Disdik,’’ ujar Zulfadil kepada Riau Pos, Senin (1/7). Wali murid dapat melapor ke Disdik Pekanbaru terkait tentang PPDB, seperti masalah biaya pendaftaran yang ditetapkan sekolah terlalu memberatkan, tentang kecurangan PPDB, misalnya masyarakat mengetahui adanya titip-menitip siswa baru. Jika masyarakat merasa mengetahui adanya kejanggalan dari kebijakan sekolah saat tahapan PPDB, maka laporkan. ‘’Kita ingin penyelengaraan PPDB transparan, sehingga diperlukan kerja sama semua sektor termasuk masyarakat,’’ kata dia lagi. Kembali ditegaskan Zulfadil, sekolah tidak dibenarkan melakukan pungutan apapun itu alasannya. Karena biaya pendaftaran masuk sekolah baru tersebut sudah dianggarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Jadi menurut dia tak ada sekolah yang bisa sesukanya membuat kebijakan terkait biaya sekolah. Jika pun sudah mendapatkan persetujuan melalui rapat komite tersebut. Misalnya untuk biaya baju seragam, tetapi jika masih ada beberapa wali murid yang keberatan, maka dapat dibatalkan kesepakatan tersebut.Zulfadil pun mewanti-wanti agar jangan ada permainan antara kepala sekolah dengan komite yang akhirnya merugikan wali murid sendiri. Ditanya kemungkinan kepala sekolah dengan komite berbuat kesepakatan saat momen PPDB, Zulfadil berharap hal itu tidak terjadi.Kaya, Sekolah di SwastaSekolah negeri musim penerimaan siswa baru banyak di serbu wali murid, tentunya yang ingin mendapatkan keringanan biaya sekolah. Meski masuknya melalui tes Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang terbukti transparan dan jelas, namun ada juga orang tua yang mampu alias kaya memilih sekolah negeri untuk pendidikan lanjutan anaknya. Padahal untuk orang kaya sangat dianjurkan sekolah di swasta saja.Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR, kemarin. Dia menegaskan, ada wali murid yang memaksakan kehendaknya untuk memasukkan anak ke sekolah negeri, dengan jaminan banyak hal, seperti bersedia untuk menyumbang untuk membangun Ruang Kelas Baru (RKB), hal ini tidak boleh dibiarkan.‘’Jangan sampai hal itu terjadi, kalau memang mampu, kenapa tidak memasukkan anaknya ke sekolah swasta saja. Sangat dianjurkan bagi orang kaya untuk sekolah di swasta saja,’’ kata Fadri di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (1/7).Kata Fadri, jika memang dalam proses PPDB secara online, murid bersangkutan tak bisa lolos, maka wali murid dilarang memaksakan kehendaknya untuk tetap memasukkan anak ke sekolah negeri. ‘’Kita sayangkan kalau memang ada wali murid yang bersikap seperti itu. Harusnya wali murid mengarahkan anaknya masuk ke sekolah swasta. Karena sekolah swasta itu lebih baik dari sekolah negeri,’’ tegas politisi PKS ini.Dikatakan Fadri, informasi yang beredar di lingkungan masyarakat saat ini, banyak wali murid yang mencoba bermain dengan pihak sekolah agar anaknya tetap diterima di sekolah negeri, dan rela membayar sejumlah uang untuk membantu pembangunan ruang sekolah yang baru.‘’Kalau pembangunan sekolah negeri ini kan tanggungjawab pemerintah. Kalau ada masyarakat yang katanya mau menyumbang untuk membangun ruang kelas baru agar anaknya tetap diterima di sekolah itu, maka hal itu sudah menyalahi aturan, dan perlu diselidiki,’’ tutupnya.(rnl) .