Regulasi Penerima Raskin Dinilai Tidak Jelas

Pekanbaru | Kamis, 02 Mei 2013 - 19:00 WIB

PEKANBARU (RP) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST mengungkapkan dari  reses yang dilakukannya di Kecamatan Senapelan pekan lalu, ia banyak menerima keluhan dari masyarakat.

Salah satunya keluhan adalah pembagian beras untuk rakyat miskin (Raskin), hingga kini dinilai tidak memiliki regulasi yang jelas.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Masyarakat mempertanyakan penentuan pembagian Raskin, ketentuan pembagian Raskin itu jalurnya seperti apa,’’ kata Sabarudi kepada wartawan di DPRD Kota, Kamis (2/5).(gus). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Jumat (3/5).









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook