Pengendalian BBM Subsidi Gagal

Pekanbaru | Kamis, 02 Mei 2013 - 11:50 WIB

Laporan AGUSTIAR, Kota

Keluarnya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1/ 2013, tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta penetapan kuota BBM subsidi oleh Pemerintah, di lapangan tidak berjalan maksimal. Pengendalian itu bahkan bisa dikatakan gagal.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal ini diakui pihak Pertamina, Rabu (1/5) saat rapat koordinasi yang digagas Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, yang juga melibatkan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru serta Hiswana Migas. Rapat dipimpin Ketua Komisi II Ir Nofrizal MM. Hadir juga beberapa anggota, Sekretaris Komisi, Syamsul Bahri. Anggot yang hadir antara lain Zulkarnain, Afrizal Usman, dan Freddy Simanjuntak.

Pengendalian BBM subsidi ini tidak maksimal, karena pelaksanaannya tidak diiringi dengan sanksi-sanksi tegas oleh pemerintah daerah (Pemda).

‘’Permen ESDM no 1 2013 tak berjalan maksimal, karena tidak diiringi dengan sanksi-sanki tegas oleh Pemda. Di lapangan masih banyak kendaraan yang harusnya mengisi solar non subsidi, malah mengisi solar subsidi,’’ tegas Kepala Cabang Pertamina, Kantor Pemasaran Pekanbaru, Freddy Anwar kepada Riau Pos usai hearing.

Ditegaskannya lagi, jika pelaksanaannya bisa maksimal, sesuai dengan aturan itu maka tak akan terjadi kelangkaan seperti yang dialami saat ini. Memang untuk kuota solar subsidi dikurangi jatah Riau, dari realisasi tahun 2012, 802.596 KL, kuota untuk 2013, 736.331 KL. Disebutkannya, dari sejumlah kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Riau ini, Pekanbaru justru lebih besar kuotanya, meski dikurangi juga dari tahun sebelumnya.

‘’Jadi memang ada penurunan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah untuk Riau sebesar 8,9 persen dari kuotanya. Ini memang cukup dirasakan oleh masyarakat, seperti antrean panjang di hampir semua SPBU. Tapi kami minta masyarakat Riau untuk tidak panik, karena sudah ada izin dari pusat untuk menyalurkan solar sesuai dengan kebutuhan ril masyarakat. Sekarang antrean pun sudah berkurang,’’ katanya lagi.

Dalam hal ini disampaikan juga, Pertamina hanya distributor, dan bukan regulator yang bisa menentukan yang besar. ‘’Kami hanya mencoba untuk memenuhi tugas dari pemerintah sesuai dengan angka yang ditetapkan oleh pemerintah,’’ sebutnya.

Dikatakannya, dalam aturan sudah jelas di Permen ESDM itu, pelarangan penggunaan solar bersubsidi bagi kendaraan barang dengan jumlah roda lebih dari empat buah untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan juga pertambangan. Tidak hanya solar subsidi yang diatur, premium (bensin) juga ada pelarangan, tidak boleh kendaraan dinas Pemda, BUMN dan juga BUMD.

‘’Mengapa di Pekanbaru sering kosong atau langka, karena kuota Pekanbaru lebih. Maka banyak yang menyerbu ke Pekanbaru karena quota di daerah lain kecil. Dan ini bisa diantisipasi kalau Pemda juga serius melaksanakan ini,’’ sebutnya.

Untuk dapat memberikan pelayanan penyaluran BBM subsidi maupun non subsidi, maka dikatakan untuk Pekanbaru sudah ada disiapkan empat outlet penjualan BBM non subsidi itu. Sedangkan untuk Riau ada sekitar 25 SPBU non subsidi yang sudah beroperasi.

‘’Untuk Pekanbaru itu sudah ada empat outlet non subsidi dan sudah beroperasi. Untuk Riau sendiri ada sekitar 25 SPBU,’’ katanya.

Sementara itu Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, El Syabrina menegaskan siap mensosialiasikan hal ini. Pihaknya juga sudah melakukan langkah itu. Namun soal adanya penimbunan BBM yang terjadi diakui pihaknya tidak mampu berbuat banyak, karena selain dibeking oleh aparat juga SDM yang tidak memadai.

“Jauh hari kita sudah mencoba untuk melakukan langkah merealisasikan Permen ESDM ini. Peranan kita tentunya dalam hal mensosialisasi kebijakan, sehingga ketika ada kenaikan masyarakat siap, walaupun kenyataan tidak siap,” kata Sabrina.

Selalu dikatakannya, Disperindag juga melakukan pembinaan juga, dengan berkoordinasi ke pihak terkait, melakukan monitoring, dan juga melakukan pengawasan. ‘’Kenapa tidak pernah menemukan penimbunan, justru pihak kepolisian mendapatkannya. Kami tegaskan kami akui bahwa kami kekurangan SDM. Ini bukan ngeles tapi nyata begini. Kami tidak bisa berbuat banyak,’’ sebutnya.

Pimpinan Hiswana Migas Irma Hafida Rachman yang juga merupakan pengusaha SPBU menyebutkan bahwa saat ini di beberapa SPBU sudah menempatkan aparat untuk melakukan kontrol.(gus) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook