KOTA (RP) - Kendati sudah tertangkap tangan dalam razia yang digelar Satpol PP bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, namun hingga kini sembilan pegawai negeri sipil (PNS), salah seorangnya Kadispora Kota Pekanbaru belum menerima sanksi yang sudah dijanjikan itu. Kesembilan pegawai ini masih terkesan merasa aman.
Kepala BKD Kota Pekanbaru, Drs H Hermanius MM yang ditemui wartawan terkait hal tersebut menampik tentang adanya anggapan Pemko tidak serius dalam memberikan sangsi kepada sembilan PNS yang tertangkap tangan sedang duduk santai di salah satu kedai kopi di Pekanbaru.
Tim BKD sudah menyampaikan laporan telaahan staf kepada wali kota sebagai pembina kepegawaian terkait sangsi yang akan diberikan kepada PNS yang terjaring razia. Di dalam telaahan staf itu kami sudah menjelaskan secara rinci tiga bentuk sangsi bagi PNS, mulai dari sangsi ringan, sedang dan juga berat, ungkapnya.
Ketika didesak sanksi mana yang akan dijatuhkan kepada kesembilan PNS ini, Hermanius menyebutkan, pihaknya tidak bisa untuk memastikan. Karena sepenuhnya akan ditentukan langsung oleh pembina kepegawaian, dalam hal ini wali kota.(lim)