PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) kembali mempertahankan akreditasi A.
Hal ini berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 591/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2019 tertanggal 27 Maret 2019. Akreditasi A ini berlaku selama 5 Tahun terhitung sejak 27 Maret 2019 sampai dengan 27 Maret 2024.
Tak hanya mempertahankan akreditasi A, FH Unilak bahkan meraih nilai jauh lebih tinggi bila dibandingkan periode lima tahun lalu. Untuk periode ini, BAN-PT memberikan nilai 369 dan merupakan nilai tertinggi.
Dekan FH Unilak Dr Iriansyah yang ditemui mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan meraih akreditasi A ini.
‘’Terimakasih kepada tim fakultas, mahasiswa, alumni, karyawan terlebih kepada pimpinan universitas. Ini bentuk kerja keras tim rektorat dan tim fakultas, sehingga berhasil meraih A. Ini hasil yang positif dan momen yang tepat jelang penerimaan mahasiswa baru tahun 2019-2020 yang dimulai 1 April.
Atas akreditasi ini tidak ada keraguan lagi bagi masyarakat untuk kuliah di fakultas hukum,’’ ujar Iriansyah.
Sementara itu Rektor Unilak Dr Hj Hasnati SH MH mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berupaya bekerja sama dan membantu atas keberhasilan fakultas hukum meraih akreditasi A. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Unilak kepada mahasiswa, alumni dan masyarakat yang telah mempercayakan Unilak sebagai tempat melanjutkan jenjang pendidikan.
‘’Komitmen kami sangat kuat untuk terus menjadikan kampus kebanggaan masyarakat Riau ini untuk terus maju dan unggul untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kami mengajak masyarakat dan orang tua untuk menitipkan anaknya guna melanjutkan pendidikan di Unilak. Pilihlah fakultas yang ada di Unilak, juga tersedia beasiswa prestasi akademik, seni olahraga, hari Alquran, dan bebas biaya pengembangan,’’ tambahnya.(das)