Jatuh Tempo, e-KTP Gratis

Pekanbaru | Senin, 02 April 2012 - 08:48 WIB

Laporan MUSLIMNURDIN dan SUCI SUSILAWATI, Pekanbaru redaksi@riaupos.co

Adanya pernyataan DPRD Kota Pekanbaru yang menyebutkan bahwa pembuatan KTP Elektronik (e-KTP) akan digratiskan untuk selamanya dinilai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Drs H M Noer MBS sebagai bentuk miskomunikasi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dia menilai, yang digratiskan dalam pembuatan e-KTP itu adalah bagi masyarakat yang tidak masuk dalam daftar jatah pusat sekarang ini.

Kepada Riau Pos, Jumat (29/3) kemarin, dia mengatakan, dalam salah satu klausal yang berbunyi pada Perda itu adalah bahwa masyarakat yang digratiskan itu yang sesuai aturan. Maksud masyarakat yang digratiskan itu masyarakat yang jatuh tempo.

Dalam artian, masyarakat yang pada Mei nanti usianya mencapai 17 tahun dan sudah harus memiliki KTP. ‘’Masyarakat inilah yang akan digratiskan dalam pembuatan e-KTP. Bukan masyarakat yang sekarang ini sudah masuk dalam jatah pusat,’’ tegasnya

Bagi masyarakat yang sekarang masuk dalam jatah pusat, lanjutnya, maka tidak ada alasan bagi mereka untuk gratis, masyarakat ini harus bayar.

M Noer mengharapkan

itu, sehingga membuat masyarakat yang sekarang ini belum melakukan perekaman diri menjadi malas untuk merekam diri. Karena selalu beranggapan sampai kapan pun perekaman e-KTP ini akan tetap digratiskan.  

‘’Kita minta kepada DPRD janganlah berkomentar seperti itu. Karena dengan pernyataan itu akan membuat masyarakat mundur untuk merekam diri. Sebaiknya DPRD mengimbau atau mendorong masyarakat untuk mau merekam diri, bukan malah sebaliknya. Bagaimana pun ini adalah program nasional yang mesti kita sukseskan bersama,’’ ungkapnya.

Dijelaskan M Noer, biaya pencetakan KTP yang harus ditanggung oleh pemerintah itu bukan murah. Satu KTP itu disubsidi sebesar Rp25.000. Sekarang ini, katanya, masyarakat yang bakal jatuh tempo di luar dari jatah yang sudah ditentukan oleh pusat itu ada sekitar 200 ribu jiwa.

Jika ini dikalikan dengan Rp25.000, maka dana yang dianggarkan oleh pemerintah daerah sebesar Rp5 miliar. ‘’Ini bukan dana yang kecil. Makanya masyarakat yang kita gratiskan itu hanyalah yang jatuh tempo,’’ katanya mempertegas.

Sukajadi Mencapai 66,5 Persen

Hingga Akhir Maret 2012 ini, pelaksanaan dan perekaman e-KTP di Kecamatan Sukajadi mencapai 66,5 persen atau sekitar 20.521 dari target 30.044 jumlah penduduk Kecamatan Sukajadi yang wajib rekam e-KTP. Oleh karenanya, pihak Unit Pelaksana Terpadu Daerah (UPTD) Kecamatan Sukajadi jemput bola untuk mensukseskan program e-KTP ini.

Demikian disampaikan Kepala UPTD Kecamatan Sukajadi, Khairul Anhar kepada Riau Pos, Ahad (1/4) kemarin. Dia mengatakan, pihaknya terus menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar segera melaksanakan perekaman e-KTP.

Sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat dengan cara melakukan penyebaran selebaran door to door  baik pada jam kerja maupun di luar jam kerja juga dilakukan.

“Beberapa hari yang lalu kita sudah sebar selebaran dari rumah ke rumah, toko hingga ke pasar yang ada di kawasan wilayah Kecamatan Sukajadi,” ungkapnya

Dari hasil sosialisasi tersebut, lanjut Khairul, memang terjadi ada peningkatan masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP. Pasalnya, sampai saat ini masyarakat yang sudah melakukan perekaman mencapai 109 orang dan bisa mencapai 200 orang.

“Sebelum dilakukannya sosialisasi ini, animo masyarakat untuk melakukan perekaman cukup terbilang kurang.al ini dilihat dari jumlah perekaman setiap harinya kurang dari 100 orang,” ujarnya lagi.

Melihat antusias masyarakat, kata Khairul lagi, hingga program ini berakhir pada 30 April 2012 mendatang, pihaknya yakin bisa mencapai target. Karena hingga saat ini saja yang melakukan perekaman sebanyak 66,5 persen dan masih ada sisanya sekitar 33,5 persen lagi.

“Kita optimis bisa mencapai target hingga batas waktu yang ditetapkan, artinya jika masyarakat tetap antusias seperti ini, dalam waktu 30 hari ke depan kita bisa melakukan perekaman sebanyak 33,5 persen ini”. tutupnya.(noi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook