Kimar Tidak Akan Pernah Hadir

Pekanbaru | Senin, 02 April 2012 - 08:30 WIB

PEKANBARU (RP) - Meskipun diimbau untuk membela haknya yaitu sebidang tanah di Jalan Soekarno Hatta di Pengadilan Negeri Pekanbaru, atas gugatan Pemprov Riau oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, namun Kimar tetap bersikukuh tidak akan pernah menghadiri sidang.

Demikian dikatakan Kimar Sarah saat ditemui di rumahnya, Ahad (1/4). Kimar mengatakan, dia tidak merasa punya urusan tanah dengan Pemprov Riau. Jika Pemprov Riau menggugat itu berarti membohongi publik.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Saya tidak akan pernah hadir sidang. Jangan membohongi publik, tanah saya ini tidak termasuk daerah milik jalan, jadi kalau merasa untuk kepentingan publik mengapa dari dulu hanya membangun satu lajur jalan saja, sementara sudah ada 70 meter yang disiapkan dan bisa membangun untuk empat lajur, ini pembohongan publik hanya karena menginginkan tanah saya,’’ kata Kimar.

Dikatakan Kimar juga, jika mau memilik tanahnya, seharusnya membeli bukan mengganti rugi atau menggugat, karena tanahnya tidak perlu digugat atau diganti rugi.

‘’Jika tetap menginginkan tanah saya, silahkanlah, tapi saya tetap tidak akan melepaskannya. Mau digugat, mau dieksekusi, mau menyeret saya, mau menggusur saya, silahkan saja, saya akan menanggung semua resikonya. Ini bukan tanah warisan, ini titik jerih dan peluh saya, saya akan tetap pertahankan,’’ kata Kimar.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook