Lagi, Jalan Menuju TPA Diblokir

Pekanbaru | Jumat, 02 Maret 2012 - 08:57 WIB

Laporan MUSLIM NURDIN dan ADRIAN EKO, Pekanbaru redaksi@riaupos.com

WARGA Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, kembali melakukan pemblokiran terhadap Jalan Ikan Raya, yang kesehariannya dijadikan jalan lintas menuju lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Aksi pemblokiran yang dilaksanakan oleh sekitar seratusan orang warga di RW 3 itu, berawal dari ketidak pedulian pemerintah terhadap perjanjian yang sudah pernah dibuat tempo hari. Warga menilai, perjanjian yang sudah dibuat itu sampai sekarang tidak dijalankan sama sekali oleh instansi terkait.

Untuk meluapkan rasa kekesalannya, masyarakat melakukan pemblokiran jalan dengan menggunakan portal di pertengahan Jalan Ikan Raya. Aksi tersebut dilakukan warga, Kamis (1/3) pagi, pukul 08.00 WIB. Imbasnya dari aksi tersebut, semua mobil pengangkut sampah dari 12 kecamatan tidak bisa masuk ke lokasi.

Pantauan Riau Pos di lapangan sampai pukul 16.00 WIB, belum ada satupun mobil pengangkut sampah, baik dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru maupun dari 12 kecamatan yang diizinkan masuk.

Masyarakat berjanji baru akan membuka plang portal tersebut setelah Pemko memberikan jaminan tidak akan membuang sampah lagi di pinggir jalan. Jika hal itu tidak bisa direalisasikan, maka sampai besok hari (hari ini) warga tidak akan membuka portal tersebut.

‘’Kami tidak akan membuka portal yang sudah kami bangun dengan uang sumbangan dari warga. Portal ini baru akan kami buka kalau jalan akses mobil ke tengah lokasi TPA sudah diperbaiki. Jika tidak, maka portal ini akan selamanya dipasang dan tidak akan ada mobil yang diizinkan untuk melewatinya,’’ kata Efendi, Ketua Koordinator Lapangan.

Sementara, Sukri, yang merupakan Ketua RT 4, Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, mengatakan, akibat pembongkaran sampah di pinggir Jalan Ikan Raya, salah seorang warganya yang bernama Erni saat ini harus mengalami patah tangan, karena terjatuh akibat menghindari para pemulung yang berseliweran di Jalan Ikan Raya tersebut.

‘’Kami tidak mau lebih banyak lagi warga kami yang menjadi korban di sekitar lokasi TPA itu, yang disebabkan banyaknya pemulung membongkar sampah di pinggir jalan,’’ katanya.

Di sisi lain, kata Sukri, jika hujan turun, sisa sampah yang berserakan di jalanan itu akan menghasilkan air yang sangat busuk. Dan air yang dihasilkan dari sampah itu mengalir ke depan rumah mereka.

Makanya dia meminta kepada pemerintah untuk benar-benar serius mengatasi persoalan tersebut. Jika tidak, maka masyarakat tidak akan pernah untuk mengizinkan lagi mobil pembawa sampah untuk masuk ke dalam lokasi.

Menyikapi persoalan ini, Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Sadri, kepada Riau Pos mengatakan, dengan kejadian tersebut pihaknya sudah langsung turun ke lokasi bersama Lurah dan Camat Rumbai.

Dalam pertemuan dengan masyarakat tersebut, pihaknya akan berjanji untuk mempergunakan jalan beton sepanjang 55 meter yang sudah dibangun tersebut sebagai jalan akses mobil untuk masuk ke tengah lokasi TPA.

Kemudian pihaknya juga sudah mengumpulkan semua pemulung yang ada di lokasi dan memberikan arahan. Di mana para pemulung yang jumlahnya hampir mencapai 100 orang itu, diberikan arahan untuk tidak melakukan pembongkaran sampah di pinggir jalan. Jika ingin mengambil sampah silahkan masuk ke dalam lokasi.

‘’Tadi pada dasarnya mereka setuju. Kalau besok kita masih menjumpai mereka melakukan pengambilan sampah di luar, maka kita akan melakukan pengusiran. Saya sendiri akan melakukan pemantauan secara terus menerus. Jika nanti saya melihat ada di antara pemulung yang melakukan pembongkaran sampah di pinggir jalan, maka akan saya perintahkan kepada petugas di sana untuk mengusir,’’ katanya.

Pemko Janji Realisasi Tuntutan Warga

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus ST MT berjanji akan merealisasikan tuntutan warga yang telah memblokir TPA Muara Fajar hingga dua kali tersebut.

‘’Sebenarnya saya belum mendapatkan informasi lengkap, tapi memang ada pemblokiran tadi (kemarin, red) oleh warga sekitar TPA. Mereka meminta Pemko segera melakukan ekstradisi alat berat tersebut ke daerah asalnya. Insya Allah tahun ini akan kita realisasikan  jika APBD sudah disetujui,’’ terang Wali Kota Pekanbaru, Firdaus ST MT kepada Riau Pos, Kamis (1/3) di Pekanbaru.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Riau Pos, proses pemblokiran TPA itu terjadi karena sampah masih berjatuhan di jalan Kota Pekanbaru. Padahal sebelumnya Pemko menyatakan, akan menutup truk sampah dengan jaring agar sampah tidak jatuh ke jalan.

Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu juga ada warga yang tertabrak oleh truk sampah ke TPA yang menambah kemarahan warga. Hal tersebut juga dibenarkan Camat Rumbai, Jaminur, saat ditemui Riau Pos di kantor Wali Kota Pekanbaru.(noi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook