9.811 Pelamar Perebutkan 35 Kursi
Sebanyak 9.811 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Riau dinyatakan lulus seleksi administrasi. Mereka nantinya akan mengikuti tahapan ujian atau seleksi kemampuan dasar (SKD) untuk memperebutkan kuota 35 kursi sebagai penjaga tahan.
Pada 2018, Kanwil Kemenkum HAM Riau melakukan penerimaan CPNS untuk kualifikasi tamatan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA). Di mana pada hari pendaftaran terdapat 15.394 memasukkan lamaran. Akan tetapi dari jumlahnya itu, 5.583 pelamar tidak lulus di tahap pertama.
Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Riau Ecky Fajrian mengatakan, animo masyarakat untuk mengikuti penerimaan CPNS dinilai cukup tinggi, meski kuota yang tersedia terbilang sedikit bila dibandingkan dengan penerimaan sebelumnya.
“Yang mendaftar 15.394 orang. Lulus seleksi administarasi sebanyak 9.811 orang,” kata Ecky, Rabu (24/10) siang.
Terhadap pelamar yang lulus disampaikannya, mengikuti tahap selanjutnya yakni verifikasi berkas asli dan pengukuran tinggi badan. Pelaksanaan tahapan ini sambung Ecky, berlangsung di Gelanggang Olahraga (GOR) Tribuana Jalan Diponegora selama empat hari, terhitung mulai tanggal 22-25 Oktober.
“Tahap ini empat hari. Kita lakukan verifikasi dan pengukuran tinggi badan, untuk laki-laki tinggi minimal 160 sentimeter dan perempuan 150 sentimeter. Setiap hari kita memverikasi sebanyak 2.500 orang,” jelasnya.
Kemudian kata Ecky, pelamar memenuhi persyaratan dan lulus akan mengikuti tahapan selanjutnya seleksi kemampuan dasar (SKD) di Kantor Badan Kepawaian Negera (BKN) Regional Pekanbaru pada 30 Oktober mendatang. “Kalau lulus diberikan kartu peserta seleksi CPNS unjuk mengiku ujian. tempat ujian masih di sana, tempat lainnya tergantung berapa yang nanti lulus,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk 35 jabatan tersedia akan ditempatkan, sepuluh orang di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) terbuka dan 25 orang ditemptkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudemin) Pekanbaru.
“Tahun ini kita juga membuka formasi khusus bagi pelamar CPNS disabilitas, pada verifikasi berkas dikuti empat orang pelamar,” pungkas Ecky.(mng)
(Laporan SARIDLA MAIJAR, RIRI RADAM KURNIA, Pekanbaru)