Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya ia dan tim akan langsung melakukan sidak distributor yang disebutkan oleh para pedagang. distributor tersebut, pihaknya juga akan langsung menanyakan dokumen buah anggur tersebut.
“Karena kalau buah impor, harus ada dokumen impornya. Termasuk dokumen dari pihak karantina pertanian, karena buah yang masuk juga harus dipastikan betul tidak ada bahan berbahaya yang terkandung di dalamnya,” sebutnya.
Salah seorang pedagang anggur asal Aceh, Jack mengaku bahwa ia mendapatkan buah itu dari distributor asal Medan. Ia juga sengaja ke Pekanbaru khusus untuk berjualan anggur murah tersebut bersama 10 orang temannya.
“Saya di Pekanbaru baru sekitar 20 hari, ke sini memang untuk jualan buah. Tapi saya tidak tahu asal buah ini dari mana, saya ambilnya dari distributor asal Medan,” sebutnya.
Meskipun sudah ada informasi dari BBPOM bahwa buah tersebut tidak mengandung bahan berbahaya, salah seorang warga Pekanbaru, Riki, yang sempat membeli buah tersebut mengaku masih ragu dengan keamanan buah tersebut. Pasalnya, dari segi rasa berbeda dengan buah anggur pada umumnya.
“Rasanya asam, terus buahnya juga banyak mengandung air. Cukup sekali saja saya beli buah itu, meskipun murah tapi saya ragu dengan keamanannya,” ujarnya.(lin)