Anto (29) warga Harapan Raya mengatakan bahwa sering diganggu oleh wanita-wanita yang duduk di depan bangunan liar tesebut. ”Mereka sering melambaikan tangan kepada saya, bahkan ada yang berteriak akan tetapi saya tidak menggubris,” ungkapnya.
Anto berharap kepada instansi terkait agar cepat menyelesaikan masalah rumah liat tersebut. Kalau dibiarkan bangunan liar ini semakin bertambah dan akan sulit diatasi, ini demi kenyamanan para pengguna jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru mengaku sudah merencanakan penertiban dalam waktu dekat. Seperti yang disampaikan oleh Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada Riau Pos, Senin (28/8).
Ia menjelaskan bahwa untuk melakukan penertiban disana pihaknya perlu melakukan persiapan yang matang. Di mana, pihaknya berencana akan melibatkan instansi terkait seperti kepolisian dan TNI. “Ya pastinya kami harus memperhitungkan situasi. Tetap kami akan lakukan koordinasi dengan pihak terkait,” sebutnya. Saat ditanyakan, kapan pastinya Satpol PP akan turun untuk penertiban, Zulfahmi mengatakan akan segera menertibkan pada pekan depan. “Iya segeralah. Mungkin pekan depan,” jawabnya.
Sementara itu Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyebutkan, bahwa dirinya sudah meminta kepada tim yustisi untuk melakukan penertiban disana. Menurutnya, keberadaan warung remang-remang memang sudah melanggar ketertiban umum. ”Saya nanti akan minta kepada OPD terkait supaya segera, lakukan penertiban. Nanti saya juga akan sekaligus monitor sejauh apa pelaksanaannya,” sebut Wako.(nda/cr5)