PEKANBARU

Balnko Terbatas, Disdukcapil Batasi Cetak e-KTP

Pekanbaru | Sabtu, 02 Januari 2016 - 14:25 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Pekanbaru akan membatasi pencetakan Kartu Tanda Penduduk Eletronik (e-KTP) pada tahun 2016 ini, hal itu dilakukan karena terbatasnya blanko yang diberikan Pemerintah Pusat ke tiap-tiap daerah.

Demikian diungkapkan Kepala Disdukcapil kota Pekanbaru Baharuddin kepada Riaupos.co, Sabtu (2/1/2016).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kita terpaksa melakukannya, karena blangko untuk mencetak e-KTP yang diberikan Pemerintah Pusat ke kita jumlah terbatas, sehingga kita memprioritaskan pencetakan e-KTP bagi masyarakat yang sudah lama merekam namun belum dapat e-KTP." ujarnya.

Dengan kondisi seperti ini, Baharudidin mengharapkan kepada Pemerintah pusat  menambah jumlah kuota blanko untuk kota Pekanbaru agar masyarakat yang ingin memiliki e-KTP dapat terlayani.

"Kita berharap Pemerintah Pusat menambah jumlah blangko untuk Pekanbaru," tambah.

Disampaikan Bahar, setiap pihaknya mengajuakan permintaah blanko, Pemerintah Pusat hanya memberi 8000 blangko terkadang 10.000, sementara pihaknya membutuhkan 30.000 hingga 50.000 ribu blanko setiap dijatahkan pusat.

"Saat ini kalau blanko habis kita minta lagi ke pusat, itu yang menjadi masalah,  sedangkan jumlah masyarakat yang ingin memiliki e-KTP terus bertambah, apabila blanko habis tentu pencetakan terhenti, kita inginnya blangko itu selalu ada, sehingga tidak perlu membatasi cetak e-KTP," jelasnya.

Namun kondisi itu, berbeda dengan blanko Akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) yang mana jumlahnya masih aman untuk sepanjang tahun 2016. " Untuk Akte kelahiran dan KK tidak perlu khawatir, sebab jumlah blangkonya yang kita miliki masih aman untuk tahun 2016," tutupnya.

Laporan: Riri R Kurnia

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook