PENGELOLAAN SAMPAH PIHAK KETIGA

Roem Diani Dewi: Terserah Mau Pakai Apa, yang Penting Sampah Diangkut!

Pekanbaru | Selasa, 01 Desember 2015 - 16:31 WIB

Roem Diani Dewi: Terserah Mau Pakai Apa, yang Penting Sampah Diangkut!

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pengelolaan sampah di 8 kecamatan Kota Pekanbaru kini sudah dilaksanakan PT Inti Multi Guna (MIG). Namun pengelolaan sampah yang dijalankan oleh pihak ketiga dirasa tidak berjalan maksimal mengingat anggaran yang digelontorkan tidak sedikit yakni mencapai Rp53 miliar secara multiyears dan sudah dimulai di APBD-P 2015 kemarin.

Menanggapi kinerja pihak ketiga tentang pengelolaan sampah yang tidak berjalan dengan maksimal itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi mengatakan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru selaku pengawas untuk terus mengawasi kinerja pihak ketiga.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Jadi sebenarnya, mereka (pihak ketiga,red) sedang memesan truk namun truknya belum datang. Seharusnya, untuk memaksimalkan pekerjaan mereka, rit-nya ditambah untuk pengangkutan sampah itu kalau truk yang dipesan belum datang. Misal rit-nya 1 kali sehari ditambah jadi 2 kali sehari sehingga tidak ada sampah yang tidak terangkut," katanya kepada Riaupos.co Selasa (1/12/2015).

Politisi PKS ini juga mengatakan, pihaknya tidak ingin mendengar alasan dari mereka yang menyatakan tidak siap untuk pengelolaan sampah.

"Yang kami tahu, ketika mereka membuat kontrak itu semua sistemnya sudah ready (siap). Jadi jangan sampai mencari-cari alasan, karena kami tidak mau mendengar alasan apapun," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, kata Dewi, sebelum dikelola pihak ketiga, pengelolaan sampah dijalankan oleh kecamatan, dinas pasar dan SKPD lainnya termasuk beres dalam pengelolaan sampah dan tidak ada tampak penumpukan sampah yang signifikan.

"Harusnya kalau sudah dikelola pihak ketiga, mereka bisa lebih baik dari kinerja yang sudah ada. Karena sudah banyak uang APBD yang terpakai untuk itu," ujarnya.

"Jadi kami tidak mau tau, mereka mau beli truk, mengontrak truk atau beli pesawat terbang sekalipun, yang kami tahu dalam kontrak, sampah harus diangkut 610 ton per hari. Terserah mau pakai apa, yang penting sampah diangkut," tegas Dewi lagi.

Jika tidak ada perubahan oleh pihak ketiga dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, kata Roem, DKP selaku pihak pemerintah yang mengawasi kinerja pihak ketiga harus memberikan surat peringatan (SP) satu terhadap kinerja yang tidak sesuai dengan kontrak.

"Tentu kinerja pihak ketiga ini harus terus dievaluasi," tutupnya.

Laporan: Anju Mahendra

 Editor: Yudi Waldi 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook