PEKANBARU (RP) — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau memperpanjang batas waktu penyerahan karya jurnalistik untuk lomba KPID Award 2012. Batas waktu pengiriman karya sampai 12 Desember 2012.
‘’Sedangkan yang dilombakan ada sembilan katagori,’’ ungkap Wakil Ketua KPID Riau Cecep Suryadi didampingi Korbid Perizinan Alnofrizal, Korbid Pengawasan Isi Berita Tatang Yudiyansyah dan staf administrasi Prayoga saat kunjungan ke redaksi Riau Pos, Jumat (30/11).
Sembilan katagori lomba yang ditetapkan KPID tersebut di antaranya, program berita, talkshow, pendidikan anak, pemberdayaan perempuan, budaya Melayu, hiburan, siaran muatan lokal, siaran peduli perbatasan dan life time achievement.
Persyaratan karya yang dilombakan harus pernah disiarkan oleh lembaga penyiaran dalam kurun waktu Januari 2011- 31 Oktober 2012. Lembaga penyiaran maksimal mengirimkan tiga karya untuk masing-masing katagori.
Satu karya hanya boleh dilombakan pada satu katagori. Karya dikirim dalam bentuk CD dalam format AVI untuk televisi dan format MP3 untuk radio dalam rangkap empat.
Karya yang dikirim harus disertai dengan keterangan tanggal produksi, waktu disiarkan dan penjelasan singkat isi program.
Peserta lomba berasal dari lembaga penyiaran yang sudah memiliki izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) atau minimal telah memiliki rekomendasi kelayakan (RK).
Karya dikirimkan karya ke sekretariat KPID Riau Jalan Sumatera No 66 Pekanbaru-Riau.(ilo)