Kontrak Pasar Induk Berakhir, Adendum Belum Rampung

Pekanbaru | Kamis, 01 November 2018 - 10:51 WIB

Kontrak Pasar Induk Berakhir, Adendum Belum Rampung
Ingot Ahmad Hutasuhut

(RIAUPOS.CO) - Kontrak pelaksanaan pembangunan Pasar Induk oleh PT Agung Rafa Bonai dinyatakan berakhir sejak sepekan lalu. Namun, proses adendum dari perjanjian kerja sama (PKS) untuk penambahan waktu pengerjaan belum rampung.  

Dalam kesepakatan, ‎PT ARB diberikan waktu hingga 24 Oktober 2018 untuk merampung bangunan sebagai tempat aktivitas bongkar muat representatif. Akan tetapi hal itu tidak terealisasi, mengingat kondisi saat ini progres pembangunan baru di bawah 40 persen.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengakui, proses adendum belum selesai, meski masa pengerjaan pembangunan Pasar Induk telah berakhir. “Iya kontrak sudah habis, adendum belum rampung,” ujar Ingot kepada Riau Pos baru-baru ini ketika ditemui di Kantor DPRD Pekanbaru.  

Setelah kontrak pembangunan pasar tersebut berakhir, kata Ingot, pihaknya telah meminta kepada PT ARB untuk menghentikan aktivitas dan pengerjaan kontruksi bangunan. Tapi ketika disinggung, masih terlihat sejumlah para pekerja melakukan pembangunan, mantan Kabag Humas Setdako Pekanbaru itu, tak menampiknya.  

“Mungkin (pekerja, red) bersih-bersih sedikit saja,” ungkap Ingot.

Saat ini ditambahkan Ingot, proses pelaksanaan adendum dalam tahapan penyusunan draf. Karena pihaknya, telah menerima pengajuan adendeum dari PT ARB terkait perpanjangan waktu dalam pengerjaan fisik Pasar Induk.

“Waktu kami rapat, evaluasi bersama tim. Sudah disepakati untuk adendum. Kini masih dalam bentuk draf. Kalau sudah selesai drafnya, kita tanda tangani,” sebutnya.  

Lebih lanjut dipaparkan dia, pihaknya menargetkan proses adendum akan rampung dalam waktu dekat. Pihaknya kini tengah berupaya untuk menggesanya. “Mungkin, dalam pekan ini sudah rampung,” kata Ingot.  

Sementara itu, Doli selaku pihak dari PT ARB ketika dikonfirmasi terkait hal ini belum memberikan jawaban. Pasalnya ketika dihubungi beberapa kali melalui via seluler tidak mengangakat, meski nomor handphone dalam kondisi aktif.  

Untuk diketahui, dari awal rencana pembangunan tempat aktivitas bongkar muat di Jalan Soekarno-Hatta menemuai sejumlah persoalan. Dimulai ketika Pemko Pekanbaru mengalami kesulitan mendapatkan investor untuk membangun pasar di atas lahan seluas 3,2 hektare itu.  

Ini ditunjukkan dengan pelaksanan lelang dilakukan sebanyak dua kali. Lelang tahap pertama yang digelar 28 Desember 20015 hingga 15 Januari 2016 hanya diikuti tiga perusahaan. Namun, lelang ini dinyatakan gagal karena tidak ada satupun pemenangnya. 

Selanjutnya, dilakukan lelang ulang kedua kali. Pada lelang ini tidak banyak perusahaan yang berminat mengikutinya, sebab hanya ada dua peserta yang mendaftar. Akhirnya didapatilah pemenang lelang investasi Pasar Induk yakni PT Agung Rafa Bonai.

Dengan terpilihnya PT Agung Rafa Bonai, sebagai pemenang lelang investasi pembangunan pasar berlokasi di Jalan Soekarno Hata, maka pemko ‎melakukan penandatangan kontrak kerja sama bangun guna serah (BGS) dengan durasi selama 30 tahun. ‎Dengan biaya pembangunan diperkirakan menelan biaya Rp94 miliar dan proses  pengerjaan selama satu tahun.

Nantinya, Pasar Induk akan memiliki beberapa fasilitas, di antaranya kios grosiran ukuran 8x36 meter sebanyak empat unit, di mana di dalamnya terdapat sebanyak 72 unit los ukuran 4x4 meter. Lalu bangunan gudang pasar ukuran 4x10 meter, 4 unit kios ukuran 3x3 meter. 

Kemudian kios grosiran ukuran 8x32 meter sebanyak 14 unit di dalamnya terdapat 224 unit los ukuran 4x4 meter. Los pasar eceran ukuran 1,5x2 meter sebanyak 160 unit, kios pasar sebanyak 48 unit ukuran 2x2 meter, 42 unit ruko ukuran dua lantai ukuran 2x8 meter, pujasera ukuran 15x25 meter dengan tempat tenan yang disedikan sebanyak 44 unit ukuran 2x2 meter.(gem)

Laporan RIRI RADAM, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook