PEKANBARU (RIAUPOS) - Pernyataan Dinas Koperasi UMKM Kota Pekanbaru sangat mengejutkan. Pasalnya hingga awal November 2015 masih ada sekitar 100 unit koperasi aktif di Pekanbaru yang belum memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK) dari Kementrian Koperasi.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menargetkan semua koperasi yang aktik akan mendapatkan mendapat NIK dalam tahun ini."Pendataannya sepanjang tahun, jadi semua nanti akan punya NIK," ungkapnya kepada Riaupos.co, Ahad (1/11/2015)
Kata Ingot, hingga saat ini pihaknya masih membuka registrasi ulang koperasi yang aktif, guna mendata kembali serta mendaftarkan untuk mendapatkan Nomor Induk Koperasi (NIK).
"Data di Diskop Pekanbaru sebanyak 205 unit koperasi sudah memiliki NIK dari 365 koperasi aktif. Registrasi ulang Koperasi di Pekanbaru, sesuai program revitalisasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," terangnya.
Ingot mengimbau kepada seluruh gerakan koperasi di Pekanbaru untuk segera melakukan registrasi ulang di Diskop. Dimana pengurus koperasi cukup datang untuk lakukan registrasi ulang serta membawa data koperasi dalam tiga tahun terakhir.
"Jika pengurus koperasi tidak melakukan registrasi ulang, maka akan masuk ke dalam koperasi yang dibekukan. Bahkan terancam dibubarkan. Saat ini ada 936 koperasi yang didata Diskop Pekanbaru namun sebanyak 571 koperasi sudah tidak aktif lagi," pungkasnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi