Konsumen Kecewa, Developer Perumahan Tak Komitmen

Pekanbaru | Kamis, 01 November 2012 - 09:40 WIB

PEKANBARU (RP) - Yurika Sari, warga Jalan Utama Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya kecewa atas perlakuan developer yang membangun Perumahan Villa Maharaja, Jalan Parit Indah/Jalan Datuk Setia Maharaja, Pekanbaru.

Pasalnya, setelah sekian bulan berlalu, proses pemesanan rumah yang dilakukannya tak juga jelas hingga pada perjanjian kerja sama. Saat ia sudah tak tertarik, uang muka yang telah diberikan tak dapat diterimanya secara utuh.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ihwal mula permasalahan ini adalah saat Rika memesan rumah di Blok J-1 dengan tipe 48 dan luas tanah 130 M2 serta luas bangunan 48 m2 senilai Rp286 juta. Untuk proses pembelian, dilakukanlah penandatanganan kontrak pembelian dan dilakukan pembayaran uang muka sebesar Rp10 juta di Maret 2012.

‘’Setelah tanda-tangan (kontrak) itu, saya dijanjikan perjanjian kerja samanya selesai bulan Mei 2012,’’ jelas Rika.

Iapun menunggu saat itu, bahkan diakui ia juga sempat diwawancarai pihak bank untuk persetujuan KPR. ‘’Tapi pas bulan Mei, mereka undur lagi ke Juni, lalu diundur lagi ke Juli sampai Agustus,’’ katanya lagi.

Hal ini akhirnya membuat Rika hilang harapan untuk membeli perumahan di sana. ‘’Mereka seperti tidak komitmen dengan apa yang dijanjikannya. Pembangunan rumah itu juga tidak dimulai-mulai,’’ keluhnya.

Karena urusan yang tidak kunjung selesai ini, akhirnya pada tanggal 29 Agustus, Rika memutuskan untuk tidak jadi membeli rumah di sana, iapun berencana meminta kembali uang muka yang telah dibayarkan.

‘’Pas saya minta itu, mereka kembali berjanji 10 September perjanjian kerja samanya selesai. Tapi kalau mau ambil uang muka, mereka bilang akan dipotong Rp2 juta,’’ paparnya.

Saat ditawarkan pilihan itu, Rika masih mau merubah pendirian untuk batal membeli dan menunggu perjanjian kerja sama selesai. Namun, lagi-lagi ia merasa janji tersebut tak serius, karena pada tanggal 10 September tak ada satupun pihak developer yang menghubunginya.

‘’Sampai awal Oktober saya tunggu, akhirnya saya tak mau terima alasan lagi. Saya mau 100 persen uangnya dikembalikan,’’ kata Rika.

Namun, meminta uang mukanya kembali tampaknya tak mudah. Ketika ia mendatangi kantor developer tersebut, pihak developer malah menyodorkan perjanjian kerja sama yang ia sudah tak lagi berminat untuk menandatanganinya.

‘’Saat saya akan mengambil uang kembali, mereka baru mau menyerahkan perjanjiannya. Saya sudah nggak mau lagi. Mereka lalu bilang kalau mau ambil uang mukanya, harus dipotong 30 persen dan juga uang fee Rp2 juta,’’ katanya lagi.

Hal ini dinilainya sangat memberatkan, karena dengan janji yang tak kunjung ditepati, developer malah mengenai dirinya potongan yang nyaris setengah dari uang muka yang dibayarkannya.

Riau Pos sempat mendatangi kantor developer tersebut saat Rika menanyakan tentang uang muka yang akan diambilnya. Saat itu Rika diterima oleh seorang marketing bernama Anggi.

Marketing itu menyodorkan kwitansi dengan nilai Rp5,6 juta. Hal ini ditolak oleh Rika.

Saat berdiskusi dengan Rika, Anggi sempat mengakui adanya kesalahan yang menyebabkan permasalahan ini timbul. Namun saat Riau Pos tanyakan, apa bentuk kesalahan itu, ia tak mau menjawab.

‘’Yang jelas selama ini saya sudah jalankan tugas saya,’’ ujarnya. Ketika Riau Pos tanyakan apa kesalahan yang dimaksudkannya itu lagi, ia kembali tak menjawab.

Sementara itu, saat Riau Pos ingin bertemu dengan manajernya, Anggi mengatakan sang manajer sedang keluar, saat Riau Pos meminta nomor kontak manajer yang bisa dihubungi, ia menolak memberikan. ‘’Pak Tedi (manajer) sedang keluar,’’ ujarnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook