Razia, Enam Oplet Ditilang

Pekanbaru | Kamis, 01 November 2012 - 09:39 WIB

Razia, Enam Oplet Ditilang
Kabid Pengendalian dan Pengawasan Lalu Lintas Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Haris Rozie memberikan penjelasan kepada supir yang opletnya ditilang, Rabu (31/10/2012). (Foto: MIRSHAL/RIAU POS)

PEKANBARU (RP) - Guna menertibkan angkutan umum di Kota Pekanbaru, Tim Gabungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika terus melakukan razia.

Jika sebelumnya razia penertiban dilaksanakan di Jalan Tuanku Tambusai, Rabu (31/10) pagi, razia dilaksanakan di Jalan Sudirman tepatnya di persimpangan Jalan Sisingamangaraja.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Alhasil, razia yang digelar dari pukul 09.00 WIB hingga ke pukul 10.00 WIB itu berhasil menjaring enam unit angkutan umum jenis oplet.

Di antaranya oplet tujuan Pintu Angin, Kulim, Tangkerang dan juga lima puluh. Rata-rata tingkat kesalahan dari kendaraan tersebut, saat dilakukan pemeriksaan, kir dan izin trayek yang dimiliki sudah habis masa berlaku.

‘’Sesuai aturan, sebuah kendaraan hanya diizinkan untuk beroperasi apabila sudah melakukan uji kir selama enam bulan sekali dan masih berlaku. Kemudian izin trayeknya juga masih berlaku. Sementara dari hasil razia yang kita laksanakan, sebanyak  enam unit angkutan umum ini, kir dan izin trayeknya sudah mati,’’  ungkap Kabid Pengendalian dan Pengawasan Lalu-lintas Dishubkominfo Kota Pekanbaru, H Haris Rozie kepada Riau Pos.

Haris menambahkan, razia yang dilaksanakan pada hari ini tidak akan berhenti sampai di situ saja. Akan tetapi ke  depan razia yang bersifat rutin ini akan terus dilaksanakan. Terkait lokasi, pihaknya akan melakukan sistem acak.

‘’Kita mengimbau kepada pemilik kendaraan angkutan umum, pada saat akan beroperasi agar melengkapi semua surat-surat kendaraan. Mulai dari SIM, STNK, izin trayek dan juga buku kir dari kendaraan itu sendiri. Hal ini untuk memberikan kenyamanan kepada supir maupun kepada penumpang yang berada di dalam angkutan umum itu sendiri,’’ ujarnya.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook